Tanah Datar, – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan penataan kawasan Lembah Anai harus segera ditindaklanjuti dan tidak boleh berhenti sebatas rencana. Komitmen ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, saat meninjau langsung lokasi sungai yang terdampak banjir hidrometeorologi di kawasan tersebut, Senin (16/2/2026).
Arry menjelaskan, kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari sejumlah rapat dan kesepakatan lintas instansi yang sebelumnya telah membahas penataan kawasan rawan bencana. Pemerintah ingin memastikan setiap keputusan yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan berita acara tertanggal 22 Juli 2025, telah diputuskan bahwa kawasan yang tergolong rawan harus dikosongkan. Bencana yang terjadi pada akhir tahun 2025 menjadi bukti nyata bahwa ancaman tersebut tidak bisa dianggap remeh.
Menurutnya, kejadian tersebut telah menyebabkan sejumlah bangunan terdampak dan menjadi peringatan penting bagi semua pihak. Ia menekankan bahwa faktor keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Arry juga menegaskan, pemerintah tidak ingin kesepakatan yang telah dibuat hanya menjadi dokumen tanpa pelaksanaan. Seluruh proses, mulai dari pengosongan hingga penertiban, harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan koordinasi semua pihak terkait.
Sebagai kawasan Taman Wisata Alam, penataan Lembah Anai membutuhkan keterlibatan berbagai instansi. Pemerintah provinsi terus berkoordinasi agar setiap langkah yang diambil tetap sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat saat libur Lebaran. Lonjakan lalu lintas di kawasan tersebut dinilai berpotensi menambah risiko jika tidak diantisipasi sejak awal.
Arry menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap aman, terutama pada momen penting seperti Lebaran. Karena itu, segala upaya pencegahan harus dilakukan secara serius dan terencana.
Untuk mempercepat proses, Pemprov Sumbar akan kembali menggelar rapat konsolidasi bersama seluruh pihak terkait. Pemerintah berharap penataan kawasan dapat segera diselesaikan sehingga kawasan tersebut menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.