Oleh: Deni Syaputra, S.H., M.H. Akademisi dan Praktisi Hukum Tanggal 1 Oktober 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat Sumatera Barat. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2019, tanggal 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat. Tahun 2026 ini, Sumatera Barat genap berusia 81 Tahun. Delapan puluh satu tahun bukanlah usia yang pendek. Ia merupakan perjalanan panjang yang penuh dinamika: pergantian generasi, perubahan politik, perkembangan ekonomi, kemajuan teknologi, serta perubahan pola kehidupan masyarakat. Karena itu, HUT ke-81 Sumatera Barat semestinya tidak berhenti pada seremoni, spanduk, baliho dan ucapan selamat. Hari jadi harus menjadi momentum untuk bertanya lebih dalam: Sumatera Barat yang kita bangun hari ini hendak menjadi Sumatera Barat yang seperti apa? Saya menyampaikan selamat HUT ke-81 untuk Sumatera Barat kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh kepala daerah kabupaten/kota, DPRD, Forkopimda, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, generasi muda dan seluruh masyarakat Sumatera Barat. Semoga usia ke-81 ini menjadi titik awal untuk bekerja lebih keras, lebih terukur dan lebih dekat dengan persoalan nyata masyarakat. Kemajuan ekonomi penting, tetapi pembangunan manusia jauh lebih penting Tidak dapat dipungkiri, pembangunan Sumatera Barat harus terus bergerak. Infrastruktur, investasi, pariwisata, pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi tetap menjadi agenda penting. Data BPS menunjukkan bahwa pada Maret 2026 persentase penduduk miskin Sumatera Barat berada pada angka 5,27 persen, atau sekitar 311,14 ribu orang. Angka ini menurun dibandingkan September 2025 yang mencapai 5,31 persen. Namun demikian, kemiskinan di wilayah perdesaan masih berada pada angka 6,88 persen. Angka tersebut mengingatkan kita bahwa pembangunan belum selesai hanya karena indikator makro menunjukkan perbaikan. Pemerintah daerah masih mempunyai pekerjaan besar untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat sampai ke tingkat nagari. Tetapi ada satu persoalan lain yang menurut saya tidak kalah penting: pembangunan manusia dan karakter masyarakat. Sebab sebuah daerah tidak hanya dinilai dari panjang jalan yang dibangun, gedung yang berdiri, investasi yang masuk atau besarnya APBD. Sebuah daerah juga dinilai dari kualitas perilaku masyarakatnya. Di sinilah falsafah Minangkabau memperoleh relevansinya kembali: “Adaik basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah.” Falsafah ini bukan sekadar kalimat yang indah untuk ditampilkan dalam berbagai acara resmi. Ia seharusnya menjadi pedoman etika sosial dalam kehidupan masyarakat. Ketika falsafah besar menghadapi realitas kehidupan Kita tentu tidak boleh mengatakan bahwa seluruh masyarakat Sumatera Barat telah meninggalkan adat dan agama. Masih banyak keluarga yang memegang teguh adat, masih banyak surau yang hidup, masih banyak ulama yang membimbing umat, masih banyak ninik mamak yang menjalankan tanggung jawab sosial, dan masih banyak generasi muda yang berprestasi. Namun kita juga tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan sosial yang muncul. Data BPS berdasarkan catatan Polda Sumatera Barat menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 13.501 kejahatan yang dilaporkan di Sumatera Barat. Risiko penduduk mengalami tindak pidana tercatat 267 per 100.000 penduduk, sedangkan persentase penyelesaian tindak pidana tercatat 86 persen. Angka tersebut tentu tidak otomatis menggambarkan kualitas moral seluruh masyarakat Sumatera Barat. Tetapi angka itu cukup menjadi alarm bahwa persoalan sosial dan hukum masih membutuhkan perhatian serius. Demikian pula persoalan keluarga. Pada 2025 tercatat 8.963 perkara perceraian di Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, 7.751 perkara atau sebagian besar tercatat dengan faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Data ini tentu harus dibaca secara hati-hati karena perceraian memiliki banyak faktor penyebab dan statistik tersebut hanya mencatat perkara yang masuk dalam sistem peradilan agama. Namun angka itu tetap memberikan pesan penting: ketahanan keluarga harus menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah. Sebab keluarga adalah sekolah pertama bagi seorang anak. ..