
Padang – Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Sumatera Barat menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Hadiman, S.H., M.H., atas promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Jawa Tengah.
Ketua Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Darlinsah, S.H., LL.M., mengatakan promosi tersebut merupakan bentuk kepercayaan institusi Kejaksaan Republik Indonesia terhadap integritas, profesionalisme, dan dedikasi Dr. Hadiman dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Dr. Hadiman, S.H., M.H., atas amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati. Beliau merupakan sosok jaksa yang dikenal memiliki integritas tinggi, profesional, dan berkomitmen dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Darlinsah, Senin (3/8/2026).
Menurut Darlinsah, masyarakat Sumatera Barat mengenal Dr. Hadiman saat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Selama bertugas di Ranah Minang, ia dinilai berhasil menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi dengan mengedepankan profesionalisme dan keberanian dalam menegakkan hukum.
Ia berharap pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki Dr. Hadiman dapat menjadi modal penting dalam memimpin Kejaksaan Negeri Pati serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
“Kami mendoakan semoga Bapak Dr. Hadiman senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam mengemban amanah yang baru. Semoga beliau terus menjadi teladan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Darlinsah juga menilai promosi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 menetapkan Dr. Hadiman, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat C Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung dan sebelumnya pernah mengemban tugas sebagai Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.