Korban Penipuan di Sumbar Kritik Sistem BRImo Usai Rp172 Juta Raib: “Keamanan Lemah, Hanya Andalkan Email”
Pasaman Barat, – Seorang warga Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menjadi korban penipuan siber yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Akibat kejadian tersebut, korban bernama M. Hafidz kehilangan uang sebesar Rp172.450.000 dari rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI)-nya.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/54/VI/2025/SPKT/SEK-LM/RES PASBAR/POLDA SUMBAR yang diterbitkan Polsek Lembah Melintang, penipuan terjadi pada Minggu siang, 8 Juni 2025 sekitar pukul 12.29 WIB. Pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon dan mengaku sebagai petugas dari Direktorat Jenderal Pajak. Pelaku berdalih tengah melakukan pembaruan data wajib pajak dan meminta konfirmasi dari korban.
Karena saat itu korban memang sedang mengurus keperluan perusahaan miliknya, korban tidak menaruh curiga. Korban kemudian menerima tautan (link) melalui pesan WhatsApp untuk mengecek kelangkapan data. Setelah link tersebut dibuka, pelaku berhasil mengakses data perbankan korban.
Tak lama setelah itu, korban menerima email dari BRI yang menyatakan adanya login dari perangkat lain pada aplikasi BRImo miliknya. Tidak berselang lama, pelaku mentransfer dana dari rekening korban ke rekening lain senilai Rp172.450.000.
Korban segera menghubungi pihak BRI untuk melaporkan kejadian ini. Namun, bank menyampaikan bahwa penanganan lebih lanjut baru bisa dilakukan saat kantor kembali beroperasi pada hari kerja, yakni Selasa, 10 Juni 2025.
Korban Kritik Keamanan Aplikasi BRImo
Dalam keterangannya, korban menyayangkan lemahnya sistem verifikasi BRImo yang dinilai terlalu mudah diakses dari perangkat lain tanpa konfirmasi kuat dari pemilik rekening. Tidak seperti OCBC dan Jenius yang menerapkan verifikasi video call atau penundaan 24 jam saat perpindahan perangkat, BRImo disebut hanya mengandalkan notifikasi email.
“Kalau sistemnya seperti ini, siapa pun bisa login dan mencuri uang kita hanya bermodalkan APK,” ungkap korban saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Laporan Polisi dan Proses Investigasi
Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang. Polisi menyatakan bahwa kejadian serupa juga terjadi dua hari terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menunggu tindak lanjut dari pihak BRI dan berharap uangnya dapat dikembalikan, serta pihak berwenang segera membongkar jaringan penipuan yang mencatut nama Ditjen Pajak tersebut.