Kejati Sumbar Beri Materi Anti Fraud Bagi Pegawai BRI Padang

PenaHarian.com
16 Okt 2024 10:46
2 menit membaca

Padang, – BRI Padang mengundang aparatur penegak hukum menjadi narasumber sebagai bentuk sinergi dan peningkatan SDM bagi  pegawai melalui Program BRILian Banking Officer Program Batch 10.2024. Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yuni Dari Winarsih yang diwakili Kasi Penyidikan Lexy Fatharany beri materi anti fraud dan tindak pidana korupsi bagi pegawai BRI di Campus BRI Corporate University Padang, Selasa, (15/10/2024).

Program BRILian ini diikuti sekitar 45 orang peagwai disetiap cabang dan unit di wilayah Kanwil BRI Padang. Tujuannya untuk melakukan up-skilling dan re-skilling para pekerja dengan kompetensi digital yang menjadi tantangan didunia perbankan.

Dalam paparannya Lexy menjelaskan jika fraud atau penyalahgunaan dilingkungan perbankan sering terjadi dan bisa berdampak pada kerugian keuangan negara, seringkali saat penyalur kredit para pegawai melakukan kecurangan dengan menerima gratifikasi, meminta suap, memanipulasi jaminan hingga data nasabah. Agar terhindar maka diperlukan kerja tim dan analisa kredit yang aktual.

Tak lupa Lexy juga  mengingatkan bahwa selama tahun 2024 sudah ada 47 kasus korupsi yang disidangkan pada Pengadilan Tipikor PN Padang, oleh karenanya perlu
upaya penekanan, pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi.

“Selama 2024 sudah ada 47 kasus korupsi yang disidangkan pada Pengadilan Tipikor PN Padang semoga para peserta diklat teliti dan tidak berbuat kecurangan yang merugikan diri sendiri dan BRI itu sendiri” jelas Lexy.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.