
PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan sejumlah catatan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah usulan DPRD Sumbar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar. Dua Ranperda yang dibahas meliputi perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin (11/5/2026).
Mahyeldi menekankan bahwa setiap regulasi daerah harus disusun dengan mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan fiskal, agar aturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif tanpa menimbulkan persoalan di lapangan.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, ia mengapresiasi inisiatif DPRD yang dinilai responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. Menurutnya, materi yang diatur telah mencakup hal strategis seperti pembangunan asrama sekolah, penguatan pendidikan karakter berbasis budaya lokal, pendidikan inklusif, penguatan vokasi, serta sistem pendidikan yang adaptif terhadap kebencanaan.
Namun, Mahyeldi meminta beberapa pengaturan diperjelas. Ia menyoroti perlunya indikator yang jelas untuk sekolah yang membutuhkan asrama, pola kemitraan SMK dengan dunia usaha dan industri, serta mekanisme penerimaan murid baru yang tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
Ia mencontohkan kondisi di wilayah kepulauan seperti Mentawai, di mana faktor cuaca kerap menghambat kehadiran siswa ke sekolah. Menurutnya, solusi asrama menjadi kebutuhan nyata yang perlu diakomodasi dalam kebijakan pendidikan daerah.
Dalam pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mahyeldi menegaskan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sumbar, terutama di pedesaan. Meski demikian, petani masih dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan lahan, akses permodalan, irigasi, hingga ketidakstabilan harga hasil pertanian.
Ia menilai perlindungan dan pemberdayaan petani sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat sektor pertanian daerah. Karena itu, ia meminta kejelasan pengaturan mengenai subsidi pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta mekanisme asuransi pertanian dalam Ranperda tersebut.