Ketua Program Studi Ilmu Hukum ITS Khatulistiwa, Deni SyaputraOleh: Deni Syaputra, S.H., M.H.
Akademisi dan Praktisi Hukum
Tanggal 1 Oktober 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat Sumatera Barat. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2019, tanggal 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat. Dengan demikian, pada tahun 2026 ini, Sumatera Barat genap berusia 81 tahun.
Delapan puluh satu tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Selama kurun waktu tersebut, Sumatera Barat telah melewati berbagai perubahan zaman, pergantian generasi, dinamika politik, perkembangan ekonomi, kemajuan teknologi, serta perubahan pola kehidupan masyarakat.
Karena itu, Hari Jadi ke-81 Sumatera Barat semestinya tidak berhenti pada seremoni, spanduk, baliho maupun ucapan selamat. Hari jadi seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi bersama: Sumatera Barat seperti apa yang hendak kita bangun dan wariskan kepada generasi berikutnya?
Saya menyampaikan selamat Hari Jadi ke-81 Sumatera Barat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, seluruh kepala daerah kabupaten dan kota, DPRD, Forkopimda, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, generasi muda, serta seluruh masyarakat Sumatera Barat.
Semoga usia ke-81 ini menjadi momentum untuk bekerja lebih keras, lebih terukur, lebih terbuka terhadap evaluasi, dan semakin dekat dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Kemajuan ekonomi penting, tetapi pembangunan manusia jauh lebih penting
Pembangunan Sumatera Barat tentu harus terus bergerak. Infrastruktur, investasi, pariwisata, pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi tetap menjadi agenda penting yang harus diperhatikan.
Data BPS menunjukkan bahwa pada Maret 2026 persentase penduduk miskin di Sumatera Barat berada pada angka 5,27 persen atau sekitar 311,14 ribu orang. Angka tersebut menurun dibandingkan September 2025 yang mencapai 5,31 persen. Namun demikian, persentase penduduk miskin di wilayah perdesaan masih berada pada angka 6,88 persen.
Data tersebut mengingatkan kita bahwa pembangunan belum selesai hanya karena sejumlah indikator makro menunjukkan perbaikan. Pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat nagari.
Di samping pembangunan ekonomi, ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yaitu pembangunan manusia dan karakter masyarakat.
Sebuah daerah tidak hanya dinilai dari panjang jalan yang dibangun, gedung yang berdiri, investasi yang masuk, maupun besarnya APBD. Kualitas suatu daerah juga tercermin dari kualitas kehidupan sosial, karakter masyarakat, ketahanan keluarga, kualitas pendidikan, serta rasa aman yang dirasakan warganya.
Di sinilah falsafah Minangkabau “Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” memperoleh relevansinya.
Falsafah tersebut tidak semestinya hanya menjadi kalimat yang indah dalam berbagai acara resmi. Lebih dari itu, ia harus dapat diwujudkan sebagai pedoman etika dan nilai dalam kehidupan bermasyarakat.
Ketika falsafah besar bertemu dengan realitas kehidupan
Kita tentu tidak dapat mengatakan bahwa masyarakat Sumatera Barat telah meninggalkan adat dan agama. Faktanya, masih banyak keluarga yang memegang teguh adat, surau yang terus hidup, ulama yang membimbing umat, ninik mamak yang menjalankan tanggung jawab sosial, serta generasi muda yang menunjukkan berbagai prestasi.
Namun pada saat yang sama, berbagai persoalan sosial tetap perlu menjadi perhatian bersama.
Data BPS berdasarkan catatan Polda Sumatera Barat menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 13.501 kejahatan yang dilaporkan di Sumatera Barat. Risiko penduduk mengalami tindak pidana tercatat 267 per 100.000 penduduk, sedangkan persentase penyelesaian tindak pidana tercatat sebesar 86 persen.
Angka tersebut tentu tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai karakter seluruh masyarakat Sumatera Barat. Namun, data tersebut dapat menjadi salah satu indikator bahwa persoalan sosial dan hukum masih membutuhkan perhatian bersama.
Persoalan keluarga juga patut menjadi perhatian. Pada 2025 tercatat 8.963 perkara perceraian di Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, 7.751 perkara tercatat dengan faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.
Data tersebut tentu harus dibaca secara hati-hati karena perceraian memiliki berbagai faktor penyebab dan statistik tersebut hanya mencatat perkara yang masuk dalam sistem peradilan agama.
Meski demikian, angka tersebut memberikan pesan penting bahwa ketahanan keluarga perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah.
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi seorang anak. Dari keluarga, seorang anak pertama kali mengenal nilai, tanggung jawab, kasih sayang, agama, adat dan kehidupan sosial.
Karena itu, semakin kuat keluarga, semakin besar peluang membangun generasi yang memiliki karakter. Sebaliknya, berbagai persoalan dalam keluarga dapat menjadi tantangan yang lebih besar bagi pendidikan, masyarakat dan pemerintah.
Narkoba, tawuran dan tantangan generasi muda
Persoalan generasi muda juga membutuhkan perhatian yang serius dan berkelanjutan.
Pada April 2025, Polda Sumatera Barat dalam kegiatan sosialisasi Gerakan Anti Tawuran, Narkoba, Balap Liar, Pergaulan Bebas dan LGBT menyampaikan data mengenai anak putus sekolah, yakni 819 anak tingkat SD, 1.039 tingkat SMP dan 1.485 tingkat SMA/SMK.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa dari sekitar 800 tahanan di Polda Sumbar dan jajaran, sekitar 500 orang di antaranya berkaitan dengan narkoba.
Terlepas dari perkembangan angka tersebut setelah kegiatan berlangsung, data itu menunjukkan pentingnya perhatian terhadap pendidikan, keluarga dan lingkungan sosial generasi muda.
Anak yang kehilangan akses pendidikan, perhatian keluarga dan lingkungan sosial yang sehat dapat menghadapi risiko yang lebih besar terhadap berbagai persoalan sosial.
Karena itu, kebijakan pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif. Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, masjid, surau, nagari dan lingkungan masyarakat.
Tentang LGBT: persoalan sosial harus dihadapi dengan data, pencegahan dan pembinaan
Isu LGBT juga menjadi bagian dari dinamika sosial yang mendapat perhatian di Sumatera Barat. Pada Juni 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberitakan Deklarasi Sumbar Minang Anti Narkoba dan LGBT. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya perlindungan generasi muda yang dimulai dari keluarga dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Sebagai akademisi dan praktisi hukum, saya berpandangan bahwa berbagai persoalan sosial perlu ditangani secara terukur, berbasis data, sesuai dengan hukum yang berlaku, serta mengedepankan pencegahan dan pembinaan.
Penting untuk membedakan persoalan perilaku yang melanggar hukum, persoalan perlindungan anak, persoalan kesehatan masyarakat, serta persoalan moral dan nilai sosial. Masing-masing memiliki karakter dan pendekatan yang berbeda.
Pemerintah membutuhkan data yang valid mengenai bentuk persoalan, kelompok usia yang terdampak, lokasi, faktor penyebab, serta bentuk intervensi yang efektif.
Dengan demikian, kebijakan publik dapat dibangun berdasarkan penelitian dan data, bukan semata-mata berdasarkan asumsi.
Membangun masyarakat yang berlandaskan adat dan agama juga harus berjalan dalam koridor negara hukum. Nilai agama, adat, kemanusiaan dan hukum positif perlu ditempatkan secara seimbang.
Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian
Persoalan sosial tidak dapat dibebankan seluruhnya kepada gubernur atau pemerintah daerah.
Gubernur memiliki kewenangan dalam pemerintahan, tetapi pendidikan keluarga berawal dari rumah. Pendidikan agama berlangsung melalui berbagai institusi. Pembinaan adat berada dalam kehidupan komunitas. Pendidikan formal berlangsung di sekolah dan perguruan tinggi. Sementara itu, penegakan hukum memiliki institusi dan kewenangan tersendiri.
Karena itu, Sumatera Barat membutuhkan kembali semangat “duduak basamo, barundiang basamo, mancari jalan keluar basamo”.
Pemerintah provinsi perlu memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, perguruan tinggi, sekolah, tokoh pemuda, dunia usaha, media dan masyarakat.
Persoalan sosial tidak akan selesai hanya dengan slogan. Diperlukan program yang jelas, anggaran yang tepat sasaran, indikator keberhasilan yang terukur, serta evaluasi yang dilakukan secara terbuka.
Lima agenda penting menuju akhir periode kepemimpinan
Menurut saya, terdapat setidaknya lima agenda yang layak menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke depan.
Pertama, membangun indeks karakter dan ketahanan sosial masyarakat Sumatera Barat.
Pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga perlu memiliki indikator yang dapat menggambarkan ketahanan keluarga, anak putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, tawuran, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perceraian, kriminalitas serta berbagai persoalan sosial lainnya.
Kedua, memperkuat pendidikan karakter berbasis adat dan agama.
Falsafah “Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” perlu diwujudkan dalam praktik pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Nilai adat dan agama hendaknya tidak berhenti sebagai materi seremonial, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter.
Ketiga, memperkuat keluarga sebagai benteng pertama.
Program pemerintah tidak hanya perlu menyasar anak dan generasi muda. Orang tua juga perlu mendapatkan penguatan mengenai pola pengasuhan, literasi digital, pendidikan agama, perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Keempat, membangun sistem pencegahan kejahatan berbasis nagari.
Nagari harus terus diperkuat sebagai ruang sosial yang hidup. Pemerintah dapat memperkuat sinergi antara wali nagari, ninik mamak, alim ulama, pemuda, kepolisian dan lembaga pendidikan untuk mengenali berbagai persoalan sosial sejak dini.
Kelima, menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah.
Perguruan tinggi tidak hanya perlu dilibatkan dalam kegiatan seremonial. Kampus dapat menjadi mitra pemerintah dalam riset kebijakan, pemetaan persoalan sosial, penyusunan regulasi, evaluasi program dan pengukuran keberhasilan pembangunan.
Jangan sampai ABS-SBK hanya menjadi slogan
Ada satu pertanyaan sederhana yang patut kita renungkan pada usia Sumatera Barat yang ke-81: apakah falsafah “Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” masih benar-benar menjadi pedoman kehidupan, atau perlahan hanya menjadi identitas simbolik?
Pertanyaan tersebut bukan untuk menyalahkan siapa pun. Justru sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari refleksi bersama.
Masyarakat berubah. Teknologi berubah. Cara berkomunikasi berubah. Tantangan generasi muda berubah. Bahkan bentuk kejahatan dan persoalan sosial juga mengalami perubahan.
Karena itu, cara pemerintah membangun masyarakat juga harus terus berkembang.
Namun perubahan tersebut tidak berarti kita harus meninggalkan akar budaya. Justru semakin cepat dunia berubah, semakin penting bagi Sumatera Barat untuk memperkuat identitas, karakter dan nilai-nilai yang menjadi fondasi masyarakat.
Adat harus terus hidup.
Agama menjadi pedoman.
Hukum ditegakkan.
Pendidikan diperkuat.
Keluarga dilindungi.
Dan pemerintah hadir memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.
Selamat HUT ke-81 Sumatera Barat
Pada akhirnya, Hari Jadi ke-81 Sumatera Barat bukan sekadar perayaan tentang usia.
Ia adalah momentum untuk merenungkan warisan seperti apa yang akan kita tinggalkan kepada generasi berikutnya.
Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya menyampaikan selamat atas Hari Jadi Sumatera Barat ke-81.
Semoga sisa masa kepemimpinan periode ini dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan kerja pemerintahan yang semakin maksimal, kebijakan yang semakin terukur, pelayanan publik yang semakin baik, serta evaluasi yang konstruktif terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Kita tidak hanya membutuhkan Sumatera Barat yang terlihat maju dari luar. Kita membutuhkan Sumatera Barat yang ekonominya berkembang, keluarganya kuat, pendidikannya berkualitas, masyarakatnya sehat, lingkungannya aman, hukumnya ditegakkan, adatnya hidup dan nilai agamanya menjadi pedoman.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya berapa banyak program yang selesai, tetapi sejauh mana kehidupan masyarakat mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.
Mari menjadikan usia 81 tahun sebagai momentum untuk kembali bertanya: apa yang akan kita wariskan kepada anak kemenakan kita?
Jawabannya tentu bukan hanya jalan, gedung dan angka pertumbuhan ekonomi.
Kita juga harus mewariskan karakter, ilmu, iman, adat, hukum dan peradaban.
Selamat Hari Jadi ke-81 Sumatera Barat.
Semoga Sumatera Barat terus maju, masyarakatnya berkarakter, adatnya hidup, agamanya menjadi pedoman, dan hukumnya menjadi panglima keadilan.