
TANAH DATAR — Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) sebagai langkah memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Wali Nagari Simpuruik pada 17 Juni 2026.
Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Sanidjar Pebrihariati R., S.H., M.H., bersama Wali Nagari Simpuruik, Syahrial. Kegiatan itu turut disaksikan Wakil Dekan Dr. Suamperi, S.H., M.H., Ketua Bagian Hukum Perdata Dr. Yofiza Media, S.H., M.H., Ketua Bagian Hukum Pidana Dr. Desmal Fajri, S.Ag., M.H., Ketua Bagian Hukum Tata Negara Helmi Chandra SY, S.H., M.H., Ketua Bagian Hukum Internasional Ahmad Iffan, S.H., M.H., serta perangkat Nagari Simpuruik.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat melaksanakan berbagai program yang mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Program yang akan dijalankan antara lain penelitian hukum berbasis kebutuhan masyarakat nagari, penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum warga.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Sanidjar Pebrihariati R., S.H., M.H., mengatakan kolaborasi ini menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam memperkuat literasi hukum masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya Nagari Sadar Hukum.
Menurutnya, Nagari Simpuruik diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam pengembangan berbagai program hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, nagari tersebut juga berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun budaya hukum yang kuat di tingkat pemerintahan nagari.
Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kehidupan sosial yang harmonis, serta pembangunan nagari yang berkelanjutan.
Sementara itu, Wali Nagari Simpuruik, Syahrial, menyambut positif kerja sama yang terjalin dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. Menurutnya, kehadiran kalangan akademisi di tengah masyarakat akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pemahaman hukum warga sekaligus membantu pemerintah nagari menghadapi berbagai persoalan hukum dan administrasi pemerintahan.
Ia berharap program penyuluhan dan sosialisasi hukum yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memberikan pendampingan serta edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, warga semakin memahami hak dan kewajibannya sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan sadar hukum.