Dugaan Korupsi Baznas, Kejari Inhil Periksa 19 Saksi dan 3.150 Barang Bukti

PenaHarian.com
5 Des 2024 16:17
2 menit membaca

Indragiri Hilir, Sumsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sumatera Selatan, merilis perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi dalam program Paket Premium Ramadan di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Nova Puspitasari SH MH, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 19 saksi dan mengumpulkan 3.150 barang bukti (barbuk) dalam proses penyidikan. “Proses hukum kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–02/L.4.14/Fd.1/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024,” ujar Nova dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dilansir dari daulat.co.

Program Paket Premium Ramadan yang dikelola Baznas Inhil merupakan bagian dari rencana kerja dan anggaran tahunan periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Program ini dirancang untuk membantu golongan fakir miskin dengan alokasi anggaran Rp1,54 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai Rp1,69 miliar, melebihi anggaran yang telah ditetapkan.

Bantuan ini meliputi bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, hingga barang kebutuhan lainnya, termasuk sarung Wadimor. Distribusi dilakukan berdasarkan Berita Acara Serah Terima pada 4 April 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Baznas Inhil saat itu dan Pj Bupati Inhil, Herman.

Namun, penyidikan awal mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat.

Nova yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ade Maulana dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Predric Danil Tobing, menjelaskan bahwa penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan, termasuk keterangan ahli. Proses perhitungan kerugian negara juga sedang dilakukan untuk memperkuat dasar hukum penetapan tersangka.

“Penyidikan masih berlangsung. Tim kami fokus pada pengumpulan bukti relevan sesuai Pasal 184 KUHAP guna menegakkan keadilan,” tegas Nova.

Nova menambahkan bahwa perkembangan selanjutnya akan diumumkan setelah penyidikan mencapai tahap signifikan. Ia menegaskan komitmen Kejari untuk mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dana zakat seharusnya menjadi penopang bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Kejari Inhil berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini demi menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pengelolaan dana zakat di daerah.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.