Demi Tingkatkan PAD Daerah, Samsat Simpang Empat Pasang Stiker Kendaraan ASN yang Menunggak

PenaHarian.com
17 Jul 2026 13:49
2 menit membaca

Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mulai memperkuat upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Melalui kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan UPT PPD Samsat Simpang Empat, dilakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sekaligus pemasangan stiker peringatan bagi kendaraan yang masih menunggak pajak, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kantor Bupati Pasaman Barat tersebut menyasar kendaraan milik ASN yang terparkir di lingkungan perkantoran. Langkah ini menjadi bagian dari sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan data Bapenda per 18 Juni 2026, tercatat sebanyak 2.748 kendaraan milik ASN masih memiliki tunggakan pajak. Jumlah itu berasal dari total 5.606 kendaraan yang terdaftar atas kepemilikan ASN di Kabupaten Pasaman Barat.

Kepala UPT PPD Samsat Simpang Empat Pasaman Barat, Hendri Gusman Darma, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah mengenai pelaksanaan sosialisasi dan edukasi Pajak Kendaraan Bermotor.

Menurut Hendri, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah yang akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber PAD yang langsung masuk ke kas daerah. Semakin tinggi kepatuhan membayar pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan daerah. Karena itu, kami mengimbau seluruh ASN agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan memenuhi kewajiban membayar pajak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Hendri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, saat memimpin apel gabungan mengingatkan seluruh ASN agar menjadi contoh yang baik dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

“Hari ini Badan Pendapatan Daerah bersama Samsat mulai melakukan pemasangan stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak. Saya berharap seluruh ASN menjadi contoh yang baik dalam memenuhi kewajiban tersebut,” ujarnya.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x