
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026, Sumbar tidak hanya meraih tiga penghargaan, tetapi juga memperoleh dukungan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terhadap rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dalam ajang tersebut, Sumbar berhasil meraih peringkat kedua nasional untuk kategori Rencana Aksi Daerah, peringkat kelima kategori Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah, serta peringkat keempat kategori Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat terus menunjukkan kemajuan dan mendapat pengakuan di tingkat nasional.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Sumatera Barat. Nilai-nilai ekonomi syariah sejatinya selaras dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, keberkahan, dan kemaslahatan bersama,” ujar Mahyeldi.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk memperluas penerapan ekonomi syariah di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, literasi keuangan, penguatan UMKM, hingga pembiayaan pembangunan daerah.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar ekonomi dan keuangan syariah benar-benar menjadi instrumen yang mendorong kesejahteraan masyarakat. Yang terpenting bukan hanya meraih penghargaan, tetapi bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain penghargaan yang diraih, Anugerah Adinata Syariah 2026 juga menjadi momentum penting bagi Sumbar setelah KNEKS menyatakan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Daerah. Skema pembiayaan tersebut dinilai sejalan dengan prinsip syariah dan karakter masyarakat Minangkabau serta dapat menjadi alternatif dalam mendukung pembangunan infrastruktur.
Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, mengatakan Anugerah Adinata Syariah tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong inovasi dan memperkuat kepemimpinan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.
“Harapan kami, Anugerah Adinata Syariah menjadi katalis lahirnya model pembangunan ekonomi syariah di banyak daerah di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, penilaian dalam ajang tersebut tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga memperhatikan dampak nyata terhadap penguatan ekonomi halal, industri keuangan syariah, literasi dan inklusi keuangan syariah, penguatan kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keberhasilan ini melanjutkan tren positif Sumatera Barat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Capaian tersebut semakin memperkuat posisi Sumbar sebagai salah satu provinsi yang konsisten membangun ekosistem ekonomi syariah melalui kebijakan yang terintegrasi, peningkatan literasi masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor guna mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.