DPRD Sumbar Sahkan Ranwal RPJMD 2025–2029

PenaHarian.com
15 Apr 2025 17:16
2 menit membaca

Padang, — DPRD Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun 2025–2029 dan Pengumuman Penetapan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/4/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Muhammad Iqra Cissa, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar, termasuk Wakil Gubernur Sumbar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang disampaikan saat masa kampanye, yang dituangkan dalam bentuk tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah untuk jangka waktu lima tahun. RPJMD juga menjadi acuan kerja seluruh perangkat daerah dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

“Rancangan awal RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi landasan kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Muhidi.

Ia juga mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja cepat dan efektif, menyelesaikan pembahasan Ranwal RPJMD dalam waktu hanya tiga hari kerja. Capaian ini dinilai lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“Atas nama pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pansus serta Pemerintah Daerah atas sinergi dan kerja kerasnya,” tambah Muhidi.

DPRD Sumbar secara resmi menetapkan Keputusan DPRD Nomor: 07/SB/2025 tentang Persetujuan terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029. Selain itu, diumumkan pula Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 04/Kep-Pimp/2025 tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Pansus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah. Dalam keputusan tersebut, H. Abdul Rahman ditunjuk sebagai Ketua Pansus, dengan Agus Syahdeman, SE sebagai Wakil Ketua.

Melalui langkah ini, DPRD Sumbar kembali menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang proaktif dan responsif dalam mengawal arah pembangunan daerah ke depan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.