Ketua DPRD Padang Pimpin Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp3,06 Triliun

PenaHarian.com
3 Jul 2026 17:08
RAGAM 0
3 menit membaca

PADANG — DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran beserta jajaran Pemerintah Kota Padang, Jumat (3/7/2026).

Turut hadir dalam rapat itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menjelaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 yang telah disetujui bersama DPRD Kota Padang pada 27 Juni 2026.

Menurutnya, perubahan APBD dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK, penanganan pemulihan pascabencana tahun 2025, serta penyesuaian transfer ke daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Fadly menyebutkan, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, PAD direncanakan mencapai Rp1,04 triliun atau meningkat sebesar Rp15,73 miliar atau 1,54 persen. Sementara pendapatan transfer naik dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar.

Dengan penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah meningkat sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun.

“Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujar Fadly.

Dari sisi belanja daerah, belanja operasi direncanakan sebesar Rp2,66 triliun atau naik 8,06 persen dibanding APBD awal sebesar Rp2,46 triliun. Belanja modal meningkat signifikan menjadi Rp529,42 miliar dari sebelumnya Rp220,93 miliar atau naik 139,62 persen.

Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami penurunan dari Rp8,31 miliar menjadi Rp5,01 miliar. Adapun belanja transfer dialokasikan sebesar Rp5 miliar, yang sebelumnya belum dianggarkan pada APBD awal Tahun 2026.

Secara keseluruhan, total belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD bertambah sebesar Rp509,21 miliar atau 18,87 persen, dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun.

Fadly juga menjelaskan penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun 2025, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp10,77 miliar.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar yang akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dalam jumlah yang sama sehingga struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berimbang.

“Kami berharap kiranya rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Agustus 2026 perubahan APBD dapat kita laksanakan,” pungkas Fadly.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x