Pasaman, – Informasi terbaru orang hilang (hanyut) di Sungai Batang Kundur, Nagari Cubadak, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat pada Senin 22 April 2024, telah ditemukan pada Sabtu (27/4/2024) sore jam 17.00 Wib kemarin.
Kini kronologis peristiwa versi Polsek Dua Koto pun telah beredar.
Pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekira pukul 17.00 Wib korban menyeberang sungai tempat kejadian dengan kondisi air sungai cukup deras dan debit air sungai meluap akibat hujan saat waktu kejadian. Namun pada saat korban sampai ditengah sungai, korban kehilangan keseimbangan sehingga terseret arus sungai dan tenggelam.
Saksi-saksi yang berada di tepi sungai tempat kejadian saat itu hanya bisa melihat kejadian tersebut tanpa bisa memberi pertolongan terhadap korban karena takut dengan derasnya aliran sungai saat itu. Saksi-saksi hanya bisa berteriak-teriak minta tolong saat itu. Selanjutnya saksi-saksi bersama-bersama dengan warga setempat lainnya berusaha mencari korban dengan menyusuri pinggir sungai.
Sementara sebelumnya Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman mengaku tidak tahu kronologis maupun informasi dugaan korban hanyut itu merupakan operator excavator tambang emas ilegal di daerah Batang Kundur. “Tugas kami membantu mencari orang yang dilaporkan hanyut. Selain itu kami tidak tahu”, kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pasaman, Ria Desrianti, kepada Wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/4/2024) kemarin.
Wartawan juga telah berupaya mengonfirmasi Kapolsek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan, dan Camat Dua Koto, Andi Yusman terkait kronologis dan dugaan korban hanyut merupakan operator tambang emas ilegal di Batang Kundur. Namun Kapolsek dan Camat tersebut belum memberikan penjelasan.
Sebelumnya beredar informasi bahwa korban hanyut diduga operator tambang emas ilegal di daerah itu, namun hingga kini belum terjawab kebenaran informasi tersebut.
Sumber menyebutkan, untuk wilayah Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman tepatnya di kampung Sinuangon ada 1 unit excavator dan Batangkundur 3 unit excavator beroperasi tambang emas ilegal. Namun sampai saat ini belum ada terdengar kabar adanya penindakan dari aparat kepolisian ke lokasi tersebut.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, dan Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro telah dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp, namun belum merespons hingga berita ini diterbitkan.
(Dayat)