
PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah resmi melaunching Program ASN Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Provinsi Sumbar bersama BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Pangeran Beach Padang, Rabu (20/5/2026).
Dalam sambutannya, Mahyeldi menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan hadirnya perlindungan negara bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko sosial dan ekonomi tinggi.
Ia menyebut masih banyak pekerja di Sumbar yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, pekerja informal, guru mengaji, marbot hingga pekerja sektor transportasi.
Menurut Mahyeldi, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Sebab ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau risiko sosial lainnya, maka dampaknya dapat langsung dirasakan oleh keluarga dari sisi ekonomi.
Karena itu, Mahyeldi menegaskan Program ASN Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan hanya program administratif semata, melainkan gerakan sosial dan bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.
“Program ini bukan sekadar bantuan administratif, tetapi gerakan moral, gerakan solidaritas, dan gerakan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 065/216/NAKERTRANS/IV/2026.
Mahyeldi mengatakan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar.
Berdasarkan data April 2026, jumlah pekerja di Sumbar yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan mencapai 674.841 orang atau sekitar 25,75 persen dari total angkatan kerja sebanyak 2.620.381 pekerja. Artinya, masih ada sekitar 1.945.540 pekerja yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menilai perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja.
Mahyeldi juga menegaskan pelaksanaan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan akan dipantau secara berkala. Pemerintah Provinsi Sumbar akan menerima laporan perkembangan program setiap bulan guna memastikan pelaksanaannya berjalan optimal dan tepat sasaran.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2026 iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal sebesar Rp8.400 per pekerja per bulan berlaku hingga Desember 2026. Sementara untuk pekerja sektor transportasi, program tersebut berlaku hingga Maret 2027.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi turut mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Sumbar.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumbar atas dukungan terhadap optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.
Afrialdi menegaskan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang berkomitmen meningkatkan jumlah kepesertaan agar semakin banyak pekerja di Sumbar terlindungi dari berbagai risiko sosial saat bekerja.
Pada kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan pembayaran klaim manfaat periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp295.194.810.210.
Acara itu turut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.