
PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan semata persoalan ekologi, melainkan tanggung jawab moral, adat, dan keimanan. Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Tata Kelola Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal Nagari bertema “Batulak ka Rimbo, Balinduang ka Adat” di Hotel Santika Padang, Kamis (12/2/2026).
Di hadapan peserta seminar, Mahyeldi menyampaikan bahwa nilai menjaga alam sejatinya telah lama hidup dalam falsafah Minangkabau dan ajaran Islam. Ia menekankan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari ibadah yang memiliki dimensi dunia dan akhirat.
Menurutnya, gambaran surga dalam ajaran agama identik dengan lingkungan yang bersih, air yang jernih, serta kehidupan yang aman dan nyaman. Karena itu, orang yang merawat alam pada hakikatnya sedang menghadirkan suasana surga di dunia, sekaligus menanam kebaikan untuk kehidupan setelahnya.
Mahyeldi juga menyinggung filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai fondasi dalam tata kelola kehidupan di Sumatera Barat, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menyebut, pengakuan terhadap kekhasan dan kearifan lokal Sumbar turut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022.
Menjelaskan makna Balinduang ka Adat, Mahyeldi mengatakan adat di Ranah Minang bersumber dari syarak. Syarak memberikan aturan, sementara adat menjalankan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai inilah yang menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang majemuk. Oleh sebab itu, kebijakan pengelolaan lingkungan tidak dapat disamaratakan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya di masing-masing daerah. Pendekatan berbasis nagari dinilai menjadi kekuatan tersendiri dalam menjaga kelestarian alam di Sumatera Barat.
Mahyeldi mengapresiasi inisiatif WWF Indonesia yang menggelar seminar tersebut sebagai ruang dialog lintas sektor. Forum itu mempertemukan pemerintah, akademisi, tokoh adat, hingga masyarakat dalam merumuskan arah tata kelola lingkungan yang lebih baik.
Ia berharap diskusi tidak berhenti pada tataran konsep dan dokumen, tetapi melahirkan rekomendasi konkret yang bisa diterapkan di tingkat nagari. Langkah nyata dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan hutan, sungai, dan lanskap alam Sumatera Barat.
Pemerintah Provinsi Sumbar, lanjutnya, berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan masyarakat nagari, pemangku adat, akademisi, serta mitra pembangunan. Sinergi tersebut diarahkan untuk menjaga kawasan hutan, daerah aliran sungai, dan wilayah lindung secara berkelanjutan demi generasi mendatang.
Sementara itu, Chief Conservation Officer Yayasan WWF Indonesia, Dewi Lestari Yani Riski, menegaskan bahwa hutan nagari bukan hanya ruang ekologis, tetapi juga ruang sosial, budaya, dan ekonomi yang menopang identitas serta kesejahteraan masyarakat. Ia menilai perlu ada jembatan antara sistem adat dan kebijakan kehutanan modern agar pengelolaan lingkungan menjadi lebih adil, efektif, dan berkelanjutan.
Seminar nasional tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, tokoh adat, serta perwakilan nagari. Kegiatan itu juga diikuti berbagai pemangku kepentingan yang memiliki komitmen memperkuat tata kelola lingkungan berbasis kearifan lokal di Sumatera Barat.