PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor ekonomi dan keuangan syariah. Menurutnya, Sumbar memiliki modal sosial dan budaya yang sangat kuat untuk menjadi motor penggerak ekonomi berbasis syariah di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumbar Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Gubernuran Padang, Kamis (13/11/2025).
Mahyeldi menjelaskan bahwa prinsip-prinsip ekonomi syariah telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat, yang menegaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai dasar dalam menjalankan kehidupan sosial masyarakat.
“Ekonomi dan keuangan syariah merupakan potensi strategis yang bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Sumbar. Dengan lebih dari 98 persen masyarakat beragama Islam, ekosistem syariah memiliki ruang berkembang yang sangat besar,” ujar Mahyeldi.
Ia juga menyoroti perkembangan positif gerakan zakat dan wakaf yang telah berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, sektor kuliner halal, fesyen halal, dan pariwisata halal dinilai mampu menjadi penggerak ekonomi daerah secara signifikan.
Pada 15–16 November 2025, Sumbar akan menjadi tuan rumah Konferensi Waqaf Internasional yang digelar di Padang. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemprov Sumbar dan Pondok Modern Darussalam Gontor, dengan tujuan melahirkan gagasan baru serta langkah konkret dalam penguatan wakaf produktif di daerah.
Mahyeldi menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah.
“Untuk memperkuat gerakan ini, seluruh kabupaten dan kota di Sumbar diharapkan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) paling lambat awal 2026,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan KDEKS juga terkait dengan Penilaian Adinata Syariah tingkat provinsi pada 2026.
Gubernur menyampaikan bahwa RPJMD Sumbar 2025–2029 telah menempatkan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu fokus utama pembangunan daerah. Pengembangan diarahkan pada sektor unggulan seperti pertanian, UMKM, perdagangan, ekonomi hijau, hingga energi baru terbarukan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Sumbar, Kuartini Deti Putri, menjelaskan bahwa Rakor tersebut digelar untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengembangan ekosistem halal serta rantai pasok UMKM syariah.
“Melalui Rakor ini, diharapkan terwujud sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan agar pengembangan ekonomi syariah di Sumbar berjalan selaras,” ujarnya.
Rakor ini diikuti oleh 115 peserta, terdiri dari para kepala daerah se-Sumbar, OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi, Halal Center, Halal Madani, serta Satgas Halal. Forum ini juga merumuskan langkah strategis dan rencana aksi kabupaten dan kota dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Di akhir laporan, Deti berharap seluruh pihak dapat menjalankan komitmen tersebut secara konsisten, demi mewujudkan penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat sesuai harapan bersama.