
PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pemantauan kualitas udara serta mengambil langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat. Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya fluktuasi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumbar yang berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), khususnya parameter PM2,5, sempat berada pada kategori Sangat Tidak Sehat, Senin (7/9/2026).
Arahan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.
Mahyeldi mengatakan, pemerintah daerah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kualitas udara. Menurutnya, masyarakat harus memperoleh informasi yang benar dan mudah diakses agar dapat menyesuaikan aktivitas ketika kondisi udara memburuk.
“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” ujar Mahyeldi di Padang.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan pemantauan kualitas udara ambien secara berkala di wilayah masing-masing. Hasil pemantauan tersebut kemudian dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan sesuai kondisi yang terjadi di lapangan.
“Informasi mengenai ISPU harus tersedia secara cepat, tepat dan terbuka. Masyarakat harus bisa mengetahui kondisi kualitas udara di daerahnya sehingga dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori yang tidak sehat,” tegasnya.
Selain pemantauan, Mahyeldi meminta pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan dengan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka. Larangan tersebut mencakup pembakaran dalam kegiatan pengelolaan lahan, sampah maupun jerami yang dapat memperburuk kondisi udara.
Masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas fisik dalam waktu lama di luar rumah saat kualitas udara berada pada kondisi tidak sehat.
Mahyeldi meminta perhatian khusus diberikan kepada kelompok masyarakat yang lebih sensitif terhadap pencemaran udara. Kelompok tersebut antara lain bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat dengan asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya.
“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” tegas Mahyeldi.
Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium kesehatan meningkatkan pemantauan kasus serta deteksi dini. Tata laksana dan rujukan terhadap masyarakat yang terdampak juga diminta dipastikan berjalan dengan baik.
Selain pelayanan kesehatan, kesiapan logistik juga harus diperhatikan. Pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan, serta bahan medis habis pakai.
Mahyeldi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memperbanyak edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut meliputi pentingnya memantau ISPU, membatasi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat, menggunakan masker yang sesuai, serta menjaga kualitas udara di dalam rumah.
“Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kualitas udara di suatu wilayah membutuhkan penyesuaian,” jelasnya.
Mahyeldi menegaskan, surat edaran tersebut merupakan langkah pencegahan agar dampak penurunan kualitas udara dapat ditekan sejak dini. Ia mengajak pemerintah daerah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menjadikan informasi kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.