
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp258,45 miliar melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) untuk membiayai 18 program strategis infrastruktur. Anggaran tersebut merupakan bagian dari tambahan TKD sebesar Rp534,98 miliar yang diterima Pemprov Sumbar dari pemerintah pusat, Jumat (7/8/2026).
Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Armizoprades, mengatakan sebagian besar kegiatan yang mendapatkan pembiayaan dari tambahan TKD tersebut telah mulai dilaksanakan.
Hingga 31 Juli 2026, realisasi keuangan tercatat sebesar Rp20.843.681.720 atau 8,06 persen. Sementara itu, realisasi fisik telah mencapai 20,53 persen.
“Sebagian besar kegiatan tersebut sudah mulai berjalan. Per 31 Juli kemarin, realisasi keuangannya telah mencapai 8,06 persen dan realisasi fisiknya sebesar 20,53 persen,” ujar Armizoprades di Padang.
Menurutnya, anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sejumlah program yang dibiayai meliputi peningkatan sistem penyediaan air minum, pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, pembangunan sistem drainase perkotaan, rehabilitasi dan rekonstruksi jalan provinsi, pembangunan serta penggantian jembatan, pemeliharaan rutin jalan, pengadaan Jembatan Bailey, hingga penguatan tata ruang dan pengawasan penyelenggaraan infrastruktur.
Dari total alokasi tersebut, anggaran terbesar diperuntukkan bagi rehabilitasi jalan provinsi sebesar Rp104,39 miliar. Selanjutnya, rekonstruksi jalan provinsi mendapat Rp49,03 miliar, penggantian jembatan Rp28,68 miliar, pembangunan jembatan Rp26,73 miliar, pengadaan Jembatan Bailey Rp14,20 miliar, serta pemeliharaan rutin jalan provinsi sebesar Rp15,85 miliar.
Armizoprades menjelaskan pelaksanaan program secara umum masih berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan realisasi fisik yang masih berada di kisaran 20 persen tidak menunjukkan adanya keterlambatan pekerjaan. Kondisi tersebut berkaitan dengan tahapan administrasi, proses pengadaan, serta pelaksanaan teknis yang harus dilalui masing-masing kegiatan sesuai ketentuan.
“Secara umum progresnya cukup baik. Persentase realisasi fisik yang masih sekitar 20 persen bukan berarti pekerjaan terlambat, tetapi karena setiap kegiatan harus melalui tahapan teknis yang menjadi bagian dari proses pelaksanaan. Kami optimistis, seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target pada Desember 2026,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengerjaan sejumlah proyek berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat, terutama pada ruas jalan yang sedang dalam tahap pekerjaan.
Karena itu, Dinas BMCKTR meminta dukungan dan pengertian masyarakat selama proses pembangunan berlangsung agar seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama proses pekerjaan berlangsung terdapat gangguan terhadap kenyamanan maupun kelancaran lalu lintas. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya akan dirasakan bersama,” katanya.