DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Pengelolaan Keuangan dan Program Tak Terlaksana

PenaHarian.com
28 Apr 2026 21:32
3 menit membaca

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Selasa (28/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris DPRD Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, serta anggota DPRD Sumbar yang hadir.

Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, rapat dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran terkait.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara akuntabel dan transparan.

Ia menjelaskan, sebelumnya Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna pada 16 Maret 2025. Laporan tersebut memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, DPRD membahas LKPJ dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Muhidi.

Menurutnya, pembahasan LKPJ dilakukan melalui dua tahapan. Tahap pertama dilaksanakan oleh komisi-komisi DPRD bersama OPD mitra kerja. Selanjutnya, pembahasan diperdalam oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan sejumlah rekomendasi DPRD.

Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 2025 secara umum tetap berjalan baik, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk efisiensi anggaran dan bencana hidrometeorologi.

“Capaian program dan indikator makro ekonomi daerah secara umum tercapai, bahkan beberapa melampaui target,” kata Muhidi.

Meski memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh OPD, DPRD tetap mencatat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dan diperbaiki.

Beberapa catatan tersebut antara lain pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, target pendapatan daerah yang tidak tercapai, serta masih adanya program dan kegiatan yang belum terlaksana.

Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor, di antaranya pendidikan, pekerjaan umum, energi dan sumber daya mineral (ESDM), pertanian, serta pariwisata.

Muhidi menegaskan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan bagian dari fungsi evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi tersebut bukan dalam kapasitas untuk menerima atau menolak LKPJ.

DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut setiap enam bulan.

“Kami berharap tindak lanjut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar konkret agar permasalahan yang sama tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan selama 2025.

Menurutnya, berbagai tantangan dan kekurangan yang muncul akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan pada masa mendatang.

“Kami mengharapkan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, sejarawan, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Vasko.

Ia optimistis, melalui komitmen dan kerja sama seluruh pihak, pembangunan Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x