Tim Satgas PKH Pusat Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi 650 Hektar Hutan di Solok Selatan

PenaHarian.com
26 Jun 2025 13:27
2 menit membaca

PADANG, – Penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kawasan hutan negara seluas 650 hektar di Kabupaten Solok Selatan kini resmi diambil alih oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari pusat. Sebelumnya, kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat sejak April 2024.

Kepastian pengambilalihan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid. “Kasus lahan Solok Selatan sudah ditangani oleh Tim Satgas PKH pusat sejak Mei 2025,” ujar Rasyid kepada Penaharian.com, Rabu (25/6/2025).

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada Mei 2024 lalu, saat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar waktu itu, Hadiman, membeberkan adanya laporan masyarakat tentang perambahan hutan tanpa izin di wilayah Solok Selatan. Lahan tersebut diduga digunakan untuk penanaman sawit tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Kita sudah memanggil Bupati Solok Selatan, Khairunnas, untuk dimintai keterangan. Total sudah 15 orang saksi yang diperiksa, dan masih akan terus bertambah sesuai dengan perkembangan penyelidikan,” ungkap Hadiman saat memberikan keterangan pada Mei 2024.

Khairunas sendiri, saat dimintai komentar seusai pemanggilan oleh penyidik, enggan memberikan keterangan. “Tanyai ke penyidik ya,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut, Kejati Sumbar sempat memperpanjang masa penyelidikan pada awal tahun 2025. Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, mengungkapkan bahwa Khairunnas bersama kelompok tani yang dikelola oleh adik iparnya diduga telah mengelola kawasan hutan negara secara ilegal.

“Lahan seluas 650 hektar itu diduga ditanami sawit tanpa izin resmi dan tanpa HGU. Oleh karena itu, proses penyelidikan tetap dilanjutkan dan waktu diperpanjang saat itu,” ujar Efendri pada Jumat (3/1/2025), didampingi oleh Kasi Penkum M. Rasyid.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Tim Satgas PKH terkait perkembangan terkini kasus. Publik menanti transparansi dan keadilan dalam penuntasan kasus yang menyangkut aset penting negara tersebut.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.