Kantor BGN Digeledah Kejagung, Sahroni: Presiden Tak Main-Main

PenaHarian.com
3 Jun 2026 20:20
2 menit membaca

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu (3/6/2026). Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah bersama Presiden Prabowo Subianto serius dalam menindak dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sahroni menilai penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung menunjukkan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam program strategis pemerintah tersebut.

“Dengan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung saat ini dengan menggeledah kantor BGN, ini membuktikan bahwa Presiden enggak main-main dengan mereka yang mau main-main,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Ia juga meminta Kejagung segera menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik. Jika telah ditemukan alat bukti yang cukup, Sahroni berharap penetapan tersangka dapat segera dilakukan guna memberikan kepastian hukum.

“Maka saya minta Kejaksaan Agung, kalau nanti konferensi pers, segera saja tetapkan mereka yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi untuk memperjelas masalah yang sedang mereka hadapi,” ujarnya.

Menurut Sahroni, percepatan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut justru penting untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan penyimpangan berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

“Lebih cepat lebih baik untuk menindak mereka yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Kalau tidak disikapi oleh aparat penegak hukum, malah lebih bahaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni menilai berbagai keluhan yang muncul selama pelaksanaan program MBG perlu dijadikan bahan evaluasi. Menurutnya, tujuan program tersebut sudah baik, namun masih terdapat persoalan dalam proses penyalurannya.

“Programnya bagus, tapi penyalurannya tidak sempurna. Ini yang menyebabkan banyak terjadi komplain di masyarakat. Dan ini harus diluruskan secepatnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu (3/6/2026). Langkah hukum tersebut menarik perhatian publik karena berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Kejagung di kantor BGN.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jefri, Rabu (3/6/2026).

Di tengah proses penggeledahan tersebut, beredar informasi mengenai penjemputan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya. Kabar itu mencuat bersamaan dengan berlangsungnya tindakan hukum yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di kantor BGN.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x