Pj Wako Padang Ajak Warga Binaan Kembangkan Potensi Setelah Terima Remisi HUT RI ke-79

PenaHarian.com
18 Agu 2024 11:38
2 menit membaca

Padang – Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, mendorong warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk memanfaatkan remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 sebagai kesempatan untuk mengembangkan potensi diri.

Hal ini disampaikan Andree Algamar saat menghadiri pemberian remisi umum bagi 4.185 narapidana dan anak pidana di Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (17/8/2024) di Lapas Kelas IIA Padang.

Remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Mahyeldi dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amrizal, merupakan bagian dari perayaan HUT RI ke-79.

Andree Algamar menekankan pentingnya bagi warga binaan untuk menjauhi perilaku negatif seperti narkoba dan pungutan liar. Ia mengajak mereka untuk mengembangkan diri dan mematuhi tata tertib sebagai persiapan kembali ke masyarakat.

“Para warga binaan harus memanfaatkan remisi ini untuk melakukan perubahan positif. Menjauhi hal-hal yang dapat membawa mereka kembali ke masalah hukum adalah langkah awal yang penting,” ungkap Andree Algamar.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Amrizal, menginformasikan bahwa dari total 4.185 narapidana dan anak pidana yang menerima remisi umum, 50 di antaranya mendapatkan hak untuk langsung bebas. Remisi ini diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Amrizal juga menambahkan, “Sebanyak 4.132 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi umum, sementara 50 orang langsung bebas, dan tiga orang lainnya mendapatkan remisi subsider.”

Andree Algamar juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang telah berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas mereka, serta berharap agar remisi ini menjadi momentum positif bagi warga binaan untuk meraih kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.