Hapus Ribuan Buku Kredit, Bank Nagari Diduga Langgar Aturan Bank Indonesia

PenaHarian.com
26 Feb 2025 15:21
2 menit membaca

Padang, – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 menemukan banyak persoalan pada operasional Bank Nagari. Salah satu masalah yang terungkap yaitu proses hapus buku kredit tidak sepenuhnya mematuhi persyaratan Bank indonesia.

Berdasarkan laporan pengelolaan kredit ekstrakomtabel dari Divisi Penyelamatan Kredit, Bank Nagari telah melakukan hapus buku terhadap 1.252 rekening kredit Non KUR sebesar Rp80.812.421.372,57.

Hasil konfirmasi auditor BPK kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang tanggal 28 November 2018 dan penjelasan Kepala Bagian Supervisi dan Restrukturisasi Kredit pada Divisi Penyelamatan Kredit Bank Nagari, diketahui selama tahun 2017 – Juni 2019 terdapat 78 pelaksanaan lelang agunan kredit yang telah diajukan Bank Nagari melalui KPKNL.

Dari perbandingan jumlah kredit non KUR yang dihapus buku dengan jumlah pengajuan lelang ke KPKNL, dapat diketahui bahwa proses hapus buku kredit non KUR yang dilakukan Bank Nagari selama tahun 2018 dan 2019 belum sesuai ketentuan Bank Indonesia maupun Keputusan Direksi Bank Nagari karena tanpa upaya yang optimal untuk pengembalian aset produktif yang diberikan kepada debitur.

Dalam hal ini, kredit non KUR yang dihapus buku selama tahun 2017 – Juni 2019 sebanyak 1.252 rekening kredit sedangkan upaya lelang agunan kredit yang diajukan ke KPKNL hanya 78 agunan, atau sebanyak 6,23%.

Perbedaan signifikan antara jumlah kredit hapus buku dengan pengajuan lelang ke KPKNL serta hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bank Nagari melakukan penyelesaian agunan kredit umumnya melalui pemberian persetujuan penarikan agunan kredit oleh debitur atau mencari pembeli potensial untuk dilakukan penjualan dengan persetujuan debitur.

Menurut BPK, pengendalian yang lemah atas pengelolaan agunan kredit yang telah dihapus buku disebabkan penyelesaian dengan penjualan agunan tidak melibatkan pejabat lelang yang independen.

PenaHarian.com telah berupaya mengonfirmasi Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra melalui pasan WhatsApp (26/2/25) terkait tindaklanjut temuan tersebut. Namun belum merespons hingga berita ini diterbitkan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.