
PADANG — Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, meminta pemerintah pusat menghadirkan solusi terkait pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, beban pembayaran gaji dan tunjangan PPPK yang kini sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah telah memberi tekanan besar terhadap kemampuan fiskal Kota Padang, Senin (15/6/2026).
Mastilizal mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya dialami Kota Padang, tetapi juga menjadi tantangan bagi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia sejak ribuan PPPK resmi diangkat menjadi bagian dari aparatur pemerintah.
“Persoalan PPPK ini bukan hanya dialami Kota Padang, tetapi juga menjadi keluhan banyak daerah di Indonesia. Pada awal kebijakan, pemerintah pusat memiliki peran dalam proses pengangkatan, namun untuk tahun-tahun berikutnya pembayaran gaji dan tunjangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Mastilizal Aye.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap struktur keuangan daerah karena belanja pegawai terus meningkat dari tahun ke tahun. Akibatnya, ruang fiskal yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik menjadi semakin terbatas.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Padang telah mengangkat sekitar 4.800 PPPK. Dengan kewajiban membayar gaji dan tunjangan selama 14 bulan dalam satu tahun anggaran, kebutuhan dana yang harus disiapkan mencapai lebih dari Rp250 miliar.
“Kalau dihitung dari jumlah PPPK yang telah diangkat, kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji saja sudah lebih dari Rp250 miliar per tahun. Ini tentu menjadi beban yang cukup besar bagi APBD Kota Padang,” ujarnya.
Politisi yang akrab disapa Aye itu menilai persoalan serupa juga dirasakan pemerintah kabupaten dan kota di berbagai daerah. Karena itu, sejumlah kepala daerah telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar ikut menanggung pembiayaan gaji PPPK.
“Beberapa kepala daerah sudah menyampaikan usulan agar pemerintah pusat ikut membantu pembiayaan gaji PPPK. Kami di daerah tentu mendukung langkah tersebut karena akan sangat membantu menjaga keseimbangan keuangan daerah,” katanya.
Mastilizal menegaskan, DPRD Kota Padang mendukung keberadaan PPPK sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan. Namun, menurutnya, skema pembiayaan saat ini perlu dievaluasi agar tidak mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan lainnya.
“Kita tentu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui PPPK. Tetapi di sisi lain, harus ada solusi yang adil sehingga daerah tidak menanggung seluruh beban anggaran sendiri,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian dalam pembiayaan belanja pegawai, sehingga APBD tetap mampu mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta berbagai program prioritas daerah.
“Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah pusat. Jangan sampai daerah terus dibebani sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat juga harus tetap berjalan,” pungkas Mastilizal Aye.