PADANG – Sebanyak empat wajib pajak beruntung mendapatkan hadiah paket umrah, disertai 50 hadiah menarik lainnya, dalam acara Gebyar Pajak dan High Level Meeting yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Kamis (14/8/2025).
Acara ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat membayar pajak sekaligus berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan pajak daerah menjadi kebutuhan mendesak.
“Ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi, sementara ruang fiskal daerah terbatas. Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara manual yang lambat dan rawan ketidakteraturan,” tegas Mahyeldi.
Menurutnya, penerapan sistem pajak modern, terintegrasi, dan efisien akan memberikan banyak manfaat: mempermudah wajib pajak, mengurangi beban administratif, sekaligus menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menekankan pentingnya dukungan kabupaten/kota, instansi vertikal, perbankan, serta partisipasi masyarakat.
Hingga kini, PAD Sumbar masih didominasi oleh pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov terus mendorong peningkatan melalui berbagai stimulus, salah satunya program pemutihan PKB. Sejak diberlakukan pada 25 Juni 2025, program ini telah menghapus tunggakan lebih dari 106 ribu kendaraan dan menambah pendapatan daerah sebesar Rp46,28 miliar.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menilai tantangan utama dalam pengelolaan pajak tidak hanya pada potensi yang belum tergarap, tetapi juga sistem yang masih konvensional. High Level Meeting, menurutnya, menjadi forum untuk menyatukan langkah lintas sektor dalam memperkuat integrasi data, infrastruktur digital, dan harmonisasi regulasi.
Ketua DPD Provinsi Sumbar, Muhidi, menambahkan bahwa pajak merupakan wujud gotong royong modern dalam membangun daerah. Senada, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa PKB sebagai sumber PAD strategis akan semakin optimal dengan penerapan sistem digital.
Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada instansi dan perangkat daerah yang dinilai berprestasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danrem 032/Wira Braja Bukit Barisan, bupati dan wali kota se-Sumbar, Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, Direktur Utama Bank Nagari, Kanwil DJP Sumbar, Kanwil DJPb Sumbar, PT Jasa Raharja Sumbar, Kepala OPD Pemprov Sumbar, serta Direktur Utama Jamkrida Sumbar.