Mahyeldi Kukuhkan Forum PAKSI Sumbar, Dorong Penguatan Budaya Antikorupsi

PenaHarian.com
8 Sep 2026 21:06
5 menit membaca

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Sumbar sekaligus membuka sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi bagi kepala OPD serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Gubernur, Selasa (8/9/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pemberdayaan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumbar yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 7–10 September 2026.

Program ini bertujuan memperkuat pendidikan dan pencegahan korupsi melalui peningkatan kapasitas aparatur pemerintah serta para penyuluh antikorupsi.

Dalam sambutannya, Mahyeldi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan hukum. Menurutnya, pendidikan, keteladanan, integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan harus berjalan secara bersamaan.

“Korupsi bukan semata-mata persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan tata kelola, integritas, budaya organisasi, kepemimpinan, dan perilaku. Karena itu, upaya pencegahan harus hadir dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Mahyeldi.

Ia menjelaskan, penerapan budaya antikorupsi harus menjangkau seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, keuangan daerah, hingga pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya manusia.

Mahyeldi meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan prinsip integritas diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Komitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel tidak boleh berhenti sebatas pernyataan.

“Khusus kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya minta agar kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman dan komitmen di ruangan pertemuan. Setiap pimpinan perangkat daerah harus memastikan nilai integritas diterapkan dalam proses kerja sehari-hari,” tegasnya.

Selain penguatan internal pemerintahan, Mahyeldi menaruh harapan besar terhadap keberadaan Forum PAKSI Sumbar. Forum tersebut diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam memperluas pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.

Para penyuluh diminta tidak sekadar menyampaikan informasi mengenai bahaya korupsi, tetapi juga menjadi teladan dan penggerak perubahan perilaku di lingkungan masing-masing.

“Forum PAKSI Sumatera Barat jangan hanya hadir ketika ada kegiatan seremonial, tetapi harus hadir di tengah-tengah masyarakat, di lingkungan pendidikan, tempat kerja, komunitas, dan ruang pelayanan publik untuk menanamkan nilai-nilai integritas secara berkelanjutan,” katanya.

Mahyeldi juga mendorong Forum PAKSI memperluas kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, perguruan tinggi, sekolah, organisasi kemasyarakatan, media, dunia usaha, serta berbagai kelompok masyarakat.

Menurutnya, kegiatan bersama KPK harus menghasilkan langkah nyata dalam memperkuat pengendalian internal, pengelolaan risiko, pencegahan konflik kepentingan, dan penertiban pengelolaan gratifikasi.

“Ukuran keberhasilan gerakan antikorupsi bukan semata-mata banyaknya kegiatan yang kita laksanakan, tetapi seberapa jauh kegiatan tersebut mampu mengubah perilaku, memperbaiki tata kelola, menutup celah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI Yonathan Demme Tangdilintin yang mengikuti kegiatan secara daring mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar terhadap pengembangan penyuluh antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (API).

Yonathan mengungkapkan, berdasarkan data KPK per 7 September 2026, sebanyak 1.820 orang tercatat ditangani dalam perkara korupsi berdasarkan instansi. Dari jumlah tersebut, 920 orang atau sekitar 50,54 persen berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Ia menjelaskan, KPK menerapkan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Pendekatan pendidikan bertujuan menanamkan nilai antikorupsi, sedangkan pencegahan dilakukan melalui perbaikan sistem untuk mempersempit peluang penyimpangan. Adapun penindakan diarahkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

“Untuk membangun budaya integritas dan budaya antikorupsi, KPK perlu berkolaborasi dan bergandengan tangan dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah yang menjadi garda terdepan dalam menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Yonathan.

Menurutnya, penyuluh antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas mempunyai peran penting dalam membantu pemerintah daerah membangun kesadaran dan memperkuat sistem pencegahan.

Ia menegaskan, keberadaan mereka bukan dimaksudkan untuk memata-matai dugaan tindak pidana korupsi, melainkan menjadi mitra dalam membangun budaya integritas.

Penguatan sistem pencegahan dinilai penting karena risiko korupsi dapat muncul pada berbagai tahapan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk perencanaan dan penganggaran daerah.

Dalam konteks tersebut, pengelolaan dana pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD juga perlu memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan konflik kepentingan.

Setiap usulan kegiatan dalam proses perencanaan dan penganggaran harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, didasarkan pada kebutuhan masyarakat, serta tidak diarahkan untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu.

Melalui penguatan sistem pengawasan, proses penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban diharapkan dapat berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yonathan menyebutkan, Sumatera Barat saat ini memiliki 63 penyuluh antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas. Sementara secara nasional, jumlahnya mencapai sekitar 5.500 orang.

Para penyuluh tersebut berasal dari beragam latar belakang, mulai dari guru, ASN instansi vertikal, ASN pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, hingga masyarakat sipil yang terlibat dalam gerakan antikorupsi.

Ia berharap pengukuhan Forum PAKSI Sumbar menjadi langkah awal untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan antikorupsi secara terstruktur dan berkelanjutan.

Forum tersebut juga didorong membangun jaringan dengan pelajar, mahasiswa, pemuda, ASN, pelaku usaha, serta lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

“Semoga semakin berkarya, semakin berdampak, dan berkelanjutan programnya. Harapan kita semua, para penyuluh antikorupsi dapat mewujudkan Provinsi Sumatera Barat yang bebas dari korupsi dan tentunya antikorupsi,” katanya.

Selain pengukuhan Forum PAKSI, kegiatan tersebut turut diisi dengan sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi bagi ASN Pemprov Sumbar.

Rangkaian kegiatan juga mencakup sosialisasi sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas bagi Forum PAKSI, APIP Sumbar, serta jajaran Pemprov Sumbar.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x