
PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh bupati dan wali kota mempercepat sertifikasi halal sekaligus memperkuat ekosistem halal di daerah. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat UMKM, serta membuka akses pasar yang lebih luas di tingkat nasional dan internasional, Selasa (4/8/2026).
Ajakan itu disampaikan Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumbar bertema “Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat” di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Rakor tersebut turut menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, sebagai keynote speaker.
Mahyeldi mengatakan sertifikasi halal tidak lagi hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban syariat, tetapi juga memiliki peran dalam meningkatkan daya saing produk, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memperluas peluang pemasaran.
“Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, Sumbar memiliki modal sosial yang kuat untuk mengembangkan ekosistem halal karena nilai-nilai halal telah melekat dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Minangkabau.
“Ketika kita berbicara mengenai sertifikasi halal, sesungguhnya kita sedang memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumatera Barat,” katanya.
Mahyeldi menyebut komitmen pengembangan sektor halal telah dituangkan dalam RPJMD pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Kebijakan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut menjadi salah satu landasan untuk mengembangkan Sumbar sebagai destinasi wisata halal di Indonesia.
Dari sisi sertifikasi, Mahyeldi menyampaikan sebanyak 72.385 pelaku usaha di Sumbar telah mengikuti program sertifikasi halal. Hingga saat ini, sebanyak 110.114 sertifikat halal telah diterbitkan dengan 246.332 produk telah memiliki sertifikat halal.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Namun pekerjaan kita belum selesai,” ujarnya.
Mahyeldi menegaskan pengembangan halal ke depan tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah sertifikat. Pemerintah juga perlu membangun ekosistem yang mencakup industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, serta penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.
“Yang harus kita bangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala daerah menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.
Dukungan juga diharapkan datang dari BUMN, BUMD, perbankan, lembaga keuangan, dunia usaha, dan perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas pembiayaan, pendampingan, serta pemberdayaan UMKM agar mampu meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun global.
Sementara itu, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan mengatakan industri halal telah berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dengan nilai mencapai miliaran dolar Amerika Serikat.
Namun, menurutnya, Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar masih berada di peringkat kedelapan dalam industri halal global.
“Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar?” ujar Haikal.
Haikal menyebut percepatan penerapan kebijakan wajib halal telah mendorong peningkatan penerbitan sertifikat secara signifikan. Jika sebelumnya penerbitan berada di kisaran 600 ribu sertifikat per tahun, kini jumlahnya telah mencapai lebih dari 3,3 juta sertifikat.
Pada 2026, BPJPH menargetkan penerbitan sertifikat halal mencapai 7 juta sertifikat.
Ia optimistis peningkatan tersebut dapat memperkuat posisi UMKM Indonesia dalam persaingan pasar global sekaligus mendorong kontribusi ekonomi halal nasional yang nilainya telah mencapai ribuan triliun rupiah.
Menutup kegiatan tersebut, Mahyeldi berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJPH, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pelaku UMKM terus diperkuat.
Melalui sinergi tersebut, Sumbar ditargetkan dapat mempercepat implementasi sertifikasi halal sekaligus mengembangkan ekosistem halal yang dapat menjadi salah satu model pengembangan ekonomi halal nasional.