Komunitas Pemberantas Korupsi Apresiasi Pengabdian Arisal Aziz

PenaHarian.com
10 Agu 2026 23:55
3 menit membaca

PADANG – Komitmen Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat mendapat apresiasi dari DPW Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat.

Ketua Perkumpulan Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Darlinsah, S.H., LL.M., menilai berbagai langkah yang dilakukan Arisal Aziz menunjukkan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat tidak semata-mata dipandang sebagai pekerjaan, tetapi sebagai amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Ini patut kita apresiasi. Beliau tidak hanya berbicara tentang pengabdian, tetapi berusaha membuktikannya melalui berbagai program dan kepedulian nyata kepada masyarakat,” ujar Darlinsah di Padang, Senin (10/8/2026).

Menurut Darlinsah, salah satu bentuk kepedulian tersebut adalah keputusan Arisal Aziz untuk menghibahkan penghasilan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI, termasuk gaji, tunjangan, dana kunjungan daerah pemilihan (dapil), dan uang reses, untuk membantu fakir miskin, kaum dhuafa, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Perhatian khusus juga diberikan kepada labai dan ubiah atau pemandi jenazah, yang menurut Darlinsah merupakan kelompok yang memiliki peran penting di tengah masyarakat namun sering luput dari perhatian.

“Mereka hadir ketika masyarakat sedang berduka. Pekerjaan mereka sangat mulia, tetapi perhatian terhadap mereka masih terbatas. Karena itu, kepedulian Pak Arisal kepada para pemandi jenazah memiliki nilai sosial yang sangat tinggi,” katanya.

Namun, Darlinsah menegaskan, apresiasi tersebut tidak hanya karena Arisal Aziz menghibahkan penghasilannya. Lebih dari itu, ia melihat adanya konsistensi dalam berbagai kegiatan sosial yang telah dilakukan Arisal Aziz.

Di antaranya, program Kampung Bebas Narkoba, bantuan hukum melalui LBH, ambulans gratis bagi masyarakat Sumatera Barat, santunan anak yatim, penyaluran zakat, serta berbagai bantuan sosial lainnya.

“Yang kami lihat adalah konsistensinya. Beliau ingin menunjukkan kepada masyarakat bagaimana seharusnya seorang wakil rakyat menjalankan amanah. Wakil rakyat bukan menjadikan jabatan sebagai profesi semata, tetapi menggunakan jabatan untuk berjuang dan memperjuangkan rakyat,” ujar Darlinsah.

Ia menilai komitmen tersebut juga sejalan dengan apa yang disampaikan Arisal Aziz sebelum mendapat amanah sebagai anggota DPR RI.

“Pak Arisal punya komitmen bahwa apa yang disampaikan sebelum mendapatkan amanah harus dibuktikan setelah duduk sebagai anggota DPR. Jadi bukan hanya janji, tetapi ada upaya untuk mewujudkannya,” katanya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, lanjut Darlinsah, Arisal Aziz juga memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan bidang komisinya, termasuk hak asasi manusia (HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Di luar tugas kedewanan tersebut, Arisal Aziz juga menyiapkan sejumlah program pribadi untuk masyarakat. Salah satunya adalah rencana pemberian satu juta bibit pinang kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi.

“Masih banyak program yang akan diperjuangkan ke depan. Artinya, pengabdian itu tidak berhenti pada satu kegiatan atau satu bantuan saja,” ujarnya.

Darlinsah juga mengapresiasi pernyataan Arisal Aziz yang berkomitmen untuk tetap membantu masyarakat meskipun suatu saat tidak lagi menjadi anggota DPR RI.

“Ini yang menurut kami menarik. Kalau kepedulian hanya karena jabatan, maka ketika jabatan berakhir, kepedulian juga bisa berhenti. Tetapi kalau sejak awal sudah diniatkan sebagai pengabdian, maka seharusnya tetap berjalan meskipun jabatan berakhir,” katanya.

Ia berharap apa yang dilakukan Arisal Aziz dapat menjadi inspirasi bagi anggota legislatif maupun pejabat publik lainnya.

“Jabatan itu amanah. Kekuasaan dan fasilitas yang melekat pada jabatan seharusnya menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Apa yang dilakukan Pak Arisal setidaknya memberikan contoh bahwa menjadi wakil rakyat harus benar-benar kembali kepada kepentingan rakyat,” pungkas Darlinsah.

(Iwan)

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x