Gubernur Mahyeldi: Penempatan ASN Dekat Domisili Sudah Lama Diterapkan di Sumbar

PenaHarian.com
28 Jul 2026 12:13
3 menit membaca

PADANG – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyatakan dukungannya terhadap gagasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tengah menguji coba kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) lebih dekat dengan domisilinya. Menurutnya, konsep tersebut bukan hal baru karena telah lama menjadi salah satu pertimbangan dalam penempatan dan mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Selasa (28/7/2026).

Mahyeldi menjelaskan, sejak menjabat sebagai Wali Kota Padang hingga menjadi Gubernur Sumbar, aspek domisili pegawai telah diperhatikan dalam proses penempatan ASN. Namun, kebijakan itu tetap dilaksanakan dengan mengutamakan kebutuhan organisasi, kompetensi pegawai, serta kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik gagasan tersebut. Kami bahkan sudah menerapkan konsep itu sejak lama, baik saat menjadi Walikota Padang maupun ketika menjadi Gubernur Sumbar saat ini,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, ASN yang bekerja lebih dekat dengan keluarga umumnya memiliki kondisi psikologis yang lebih baik. Situasi tersebut dinilai dapat meningkatkan fokus, semangat kerja, serta produktivitas sehingga berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa kedekatan lokasi kerja dengan domisili tidak boleh mengesampingkan profesionalisme. Penempatan ASN tetap harus mengacu pada kebutuhan organisasi, kompetensi pegawai, dan pemerataan sumber daya manusia di setiap perangkat daerah.

“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Penempatan ASN harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pegawai dengan kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Ia berharap uji coba yang sedang dilakukan BKN dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan manajemen ASN secara nasional. Menurut Mahyeldi, apabila diterapkan secara tepat dengan tetap berpedoman pada merit system dan kualitas pelayanan publik, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat kinerja birokrasi yang profesional.

Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Ia menyebut penempatan ASN lebih dekat dengan domisili dapat diterapkan selama tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, ASN tetap harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan instansi, sedangkan kewenangan pengaturan penempatan berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan program bertajuk “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga” saat ini masih dalam tahap uji coba secara internal di lingkungan BKN.

Menurut Zudan, program tersebut dilandasi keyakinan bahwa keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan mampu meningkatkan kinerja pegawai. Selain itu, ASN yang bertugas dekat dengan keluarga juga diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi karena tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi maupun penginapan akibat harus tinggal terpisah.

“Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal jauhan dengan keluarga,” ujar Zudan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x