Sidak SPBU, Mahyeldi Minta Pengawasan BBM Subsidi Diperketat untuk Cegah Penyalahgunaan

PenaHarian.com
25 Jun 2026 23:00
3 menit membaca

TANAH DATAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok guna memastikan distribusi BBM subsidi, terutama solar, berjalan sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya antrean panjang di sejumlah daerah. Kamis (25/6/2026).

Dalam sidak itu, Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto. Keduanya meninjau langsung proses penyaluran BBM subsidi sekaligus mengevaluasi dugaan penyimpangan yang berpotensi menghambat distribusi kepada masyarakat yang berhak.

“Hari ini kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Ia menilai sinergi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum perlu diperkuat agar pengawasan berjalan lebih efektif.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Gubernur mengungkapkan masih ditemukan indikasi transaksi yang tidak wajar. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama diketahui melakukan pengisian berulang dengan pola transaksi yang relatif sama setiap harinya.

Ia menilai pola transaksi tersebut semestinya dapat terdeteksi melalui sistem pemantauan yang dimiliki Pertamina. Karena itu, Mahyeldi meminta analisis data transaksi dilakukan lebih ketat agar setiap indikasi penyalahgunaan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” katanya.

Mahyeldi juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM subsidi. Ia meminta seluruh kepala daerah di Sumbar menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), termasuk membentuk dan mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerah masing-masing.

“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan pihaknya menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Ia meminta Pertamina bersama Hiswana Migas melakukan evaluasi transaksi harian secara rutin agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.

Helmi juga mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pengawasan yang konsisten dapat menjadi upaya efektif untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi.

Sidak tersebut turut diikuti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar Irwan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Nolly Eka Mardiyanto, serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Andree Algamar.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x