Jakarta, – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kementerian Tenaga Kejara (Kemnaker) tahun 2023 mengungkap banyak persoalan. Salah satu yang menjadi temuan yaitu bukti pertanggungjawaban belanja bantuan pembangunan gedung Workshop BLK Komunitas sebesar Rp5.004.380.337 terindikasi bukan bukti asli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan bukti pertanggungjawaban belanja bantuan pembangunan gedung Workshop BLK Komunitas secara uji petik pada 17 penerima bantuan di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan total bantuan sebesar Rp5.500.000.000 diketahui bahwa jumlah
pertanggungjawaban yang disampaikan sebesar Rp5.866.213.750 atau 107%.
Hasil konfirmasi kepada kepada penerima bantuan yang diuji petik tersebut, dari total pertanggungjawaban sebesar Rp5.866.213.750 diketahui bahwa nota pembelian dan tanda terima pembayaran honor tukang sebesar Rp5.004.380.337 bukan merupakan bukti pertanggungjawaban yang asli.
Nota dan tanda terima tersebut dibuat oleh penerima bantuan sendiri pada nota kosong dari toko. Adapun bukti nota pembelian asli dari toko tidak dapat ditunjukkan oleh para penerima bantuan.
Kemudian terkait pembayaran honor tukang diketahui bahwa bukti pertanggungjawaban yang disampaikan berupa kuitansi tanda terima dan daftar hadir tukang yang ditandatangani sendiri oleh penerima bantuan, bukan tanda tangan asli tukang. Uraian penjelasan permasalahan pertanggungjawaban belanja bantuan untuk setiap penerima
Menanggapi temuan BPK, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan telah dilaksanakan oleh unit kerja sesuai dengan rekomendasi BPK. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai sanksi yang diberikan kepada pejabat terkait.
“Saya harus cek dulu siapa saja yang diberikan sanksi. Karena sanksi itu bisa bersifat administratif teguran atau pengembalian kerugian negara,” ujar Sunardi saat dikonfirmasi pada Jumat (24/1/25).