Ipda Ade Chandra Jadi Instruktur Tipikor di SPN Polda Sumbar

PenaHarian.com
9 Jun 2026 20:17
2 menit membaca

PADANG – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumatera Barat kembali menyelenggarakan Program Pelatihan (PROLAT) Polri Kewilayahan Gelombang III Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026 di SPN Padang Besi. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan personel Polres se-Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme anggota Polri.

Dalam kegiatan tersebut, Ipda Ade Chandra dipercaya sebagai Gadik (Tenaga Pendidik) pada materi Penanganan Tindak Pidana Korupsi. Ia memberikan pembekalan terkait teknik penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, mulai dari pemahaman dasar hukum, pengumpulan alat bukti, hingga tata cara penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyampaiannya, Ipda Ade Chandra menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap keuangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berpedoman pada hukum yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara korupsi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis penyidik, tetapi juga oleh integritas, ketelitian, serta pemahaman yang baik terhadap regulasi. Setiap proses penyelidikan dan penyidikan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.

Pelatihan berlangsung interaktif melalui diskusi dan studi kasus yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi. Metode ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta agar mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.

Program PROLAT Polri Kewilayahan merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia Polri untuk meningkatkan kualitas personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan. Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir personel yang semakin profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan yang baik dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x