Hasil Penelitian UIN Imam Bonjol Padang Diduga Bermasalah Sebesar Rp2 Miliar

PenaHarian.com
30 Apr 2025 07:14
2 menit membaca

Padang, – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang tahun 2021 selain mengungkap temuan pembayaran tunjangan Kehormatan Guru Besar tidak memenuhi persyaratan menghasilkan karya ilmiah Rp828 juta. Ditemukan juga hasil penelitian belum dilakukan perbaikan sesuai arahan Tim Reviewer atau tidak mengikuti rekomendasi dari Tim Reviewer.

Pelaksanaan penilaian penelitian dengan menggunakan standar biaya keluaran, mengatur bahwa Komite Penilaian dan peviewer keluaran penelitian mempunyai tanggung jawab atas rekomendasi kelayakan sub keluaran pelaksanaan penelitian kepada penyelenggara.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas bukti pertanggungjawaban bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta analisis terhadap laporan Tim Reviewer atas laporan hasil penelitian atau pengabdian masyarakat menunjukkan bahwa peneliti belum melakukan perbaikan hasil penelitian sesuai dengan arahan tim reviewer.

Lima kelompok pengabdian kepada masyarakat belum melakukan perbaikan sesuai arahan dari Tim Reviewer atas proposal yang tidak layak Rp200.000.000,00.

40 peneliti belum melakukan perbaikan atas proposal penelitian sesuai arahan dari Tim Reviewer Rp1.860.508.000,00.

Padahal, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Komite Penilaian dan/atau Reviewer dan Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Penelitian dengan Menggunakan Standar Biaya Keluaran, Komite Penilaian dan/atau Reviewer Keluaran Penelitian mempunyai tanggung jawab atas rekomendasi kelayakan sub keluaran pelaksanaan penelitian kepada Penyelenggara Penelitian berdasarkan kualitas substansi, kesesuaian penggunaan biaya, dan kesesuaian target dan capaian.

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Martin Kustati
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Martin Kustati

Sementara Rektor UIN Imam Bonjol Padang Martin Kustati dikonfirmasi PenaHarian.com melalui pesan WhatsApp dan surat resmi Maret 2025 lalu belum merespons hingga berita ini diterbitkan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.