DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Aset dan Terobosan Pembiayaan, Gubernur Siapkan Sukuk dan Obligasi Daerah

PenaHarian.com
22 Jun 2026 17:42
3 menit membaca

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar untuk lebih serius mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta mencari terobosan baru dalam pembiayaan pembangunan. Dorongan tersebut disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas perhatian, masukan, dan dukungan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah. Jawaban Gubernur itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang, Senin (22/6/2026).

Mahyeldi mengatakan, berbagai pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam menyempurnakan kebijakan daerah. Masukan tersebut juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan tindak lanjut atas catatan serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berbagai pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan penting bagi kami dalam pembahasan lebih lanjut bersama komisi dan perangkat daerah. Hal ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK,” ujar Mahyeldi.

Salah satu perhatian utama DPRD Sumbar adalah pengelolaan aset daerah. Fraksi-fraksi menilai aset yang dimiliki pemerintah daerah memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah apabila ditata dan dimanfaatkan secara lebih tertib, produktif, serta memberikan manfaat ekonomi.

Mahyeldi mengakui, pengelolaan aset selama ini belum mendapat perhatian yang seoptimal pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, berbagai masukan DPRD terkait pendataan, penataan, dan pemanfaatan aset akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait.

Selain persoalan aset, DPRD Sumbar juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pembiayaan pembangunan. Hal ini dinilai semakin penting seiring keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang terus dihadapkan pada berbagai dinamika.

Menjawab hal tersebut, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar tengah menyiapkan creative financing melalui instrumen Sukuk dan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

Menurutnya, Sumatera Barat termasuk daerah yang terdepan dalam mempersiapkan penerapan Sukuk sebagai instrumen pembiayaan pembangunan di Indonesia. Kesiapan tersebut bahkan mendapat perhatian Islamic Development Bank (IsDB), yang mengundang Gubernur Sumbar untuk mempelajari praktik creative financing bagi pembiayaan pembangunan di Jepang.

“Kita perlu mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan. Sukuk menjadi salah satu instrumen yang kita siapkan agar pembangunan tetap berjalan meskipun kemampuan APBD memiliki keterbatasan,” kata Mahyeldi.

Gubernur juga menyampaikan potensi remitansi masyarakat perantau Minangkabau yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 triliun setiap tahun. Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah apabila dikelola secara baik melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta nagari.

Mahyeldi menegaskan, kondisi fiskal yang penuh tantangan menuntut pemerintah daerah dan DPRD untuk terus menghadirkan berbagai inovasi. Upaya tersebut diperlukan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pembangunan tidak boleh berhenti. Meskipun kondisi anggaran mengalami fluktuasi, pemerintah daerah bersama DPRD harus terus menghadirkan berbagai terobosan agar pembangunan tetap berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Sumbar terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Sumbar berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x