Darlinsah Raih Gelar LL.M dari Kampus Internasional di Malaysia, Bukan Jurnalis Anti-Korupsi Sembarangan

PenaHarian.com
30 Jun 2025 09:20
3 menit membaca

Malaysia, – Darlinsah, S.H., sosok jurnalis investigatif tajam asal Sumatera Barat sekaligus Pemimpin Redaksi PenaHarian.com, resmi menyelesaikan studi Master of Laws (LL.M) di ASEAN University International (AUI), Malaysia. Ia dijadwalkan mengikuti wisuda langsung pada 18–19 Juli 2025 mendatang di Malaysia.

Tak sekadar menyelesaikan studi, Darlinsah menutup masa akademiknya dengan menyusun tesis berjudul “Peran Satuan Bakti Pekerja Sosial Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Kabupaten Pasaman”. Tesis ini merupakan hasil penelitian multidisipliner yang memadukan pendekatan hukum dan perlindungan sosial bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Dalam wawancara eksklusif, Darlinsah menyampaikan bahwa pencapaiannya tidak hanya sebatas akademik, melainkan sebagai bentuk komitmen sosialnya sebagai jurnalis hukum.

“Saya sangat bersyukur dan bangga. Ini bukan hanya tentang gelar, tetapi tentang bagaimana ilmu hukum bisa saya gunakan untuk memperkuat peran jurnalisme dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Darlinsah.

Sebagai alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Lubuk Sikaping, Darlinsah bukanlah sosok sembarangan. Ia dikenal luas atas rekam jejaknya sebagai jurnalis anti-korupsi, yang konsisten menyoroti berbagai kebijakan dan skandal penting berbasis data serta temuan audit lembaga negara Badan Pemeriksa Keuangan.

Beberapa prestasi yang telah ditorehkannya antara lain:

  1. Juara III Jurnalisme Data dalam Liputan Pengurangan Risiko Bencana se-Sumbar tahun 2019 yang digelar oleh Journocoders Indonesia bekerja sama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat, mengalahkan puluhan jurnalis nasional.
  2. Penghargaan Nasional dari BPK RI pada tahun 2020 atas karya jurnalistiknya mengenai peran strategis audit BPK dalam mengurangi korupsi di Indonesia.
  3. Pemenang Sengketa Informasi Publik melawan Baznas Sumatera Barat di Komisi Informasi, serta kembali menang di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang pada Januari 2025.
Darlinsah saat menerima sertifikat dari Trainer Journocoders Indonesia di Padang, pada (10/11/2019).
Darlinsah saat menerima sertifikat dari Trainer Journocoders Indonesia di Padang, pada (10/11/2019).
Darlinsah menerima piagam penghargaan nasional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas karya jurnalistiknya yang menyoroti Peran Audit BPK Dalam Mengurangi Korupsi secara nasional. Piagam diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Yusna Dewi mewakili BPK Pusat, di Padang pada (3/9/2020).
Darlinsah menerima piagam penghargaan nasional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas karya jurnalistiknya yang menyoroti Peran Audit BPK Dalam Mengurangi Korupsi secara nasional. Piagam diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Yusna Dewi mewakili BPK Pusat, di Padang pada (3/9/2020).
Darlinsah, SH salam kompak bersama pejabat Bidhukum Dewan Pers di Jakarta.
Darlinsah, SH salam kompak bersama pejabat Bidhukum Dewan Pers di Jakarta.

Di bidang investigasi, Darlinsah dikenal sebagai pelapor aktif berbagai kasus besar, seperti:

  1. Dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina dan subholding-nya, yang menyebabkan potensi kerugian negara ratusan triliun rupiah. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
  2. Dugaan pembiaran penggunaan kawasan hutan tanpa izin seluas ±2,9 juta hektare oleh perusahaan sawit tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
  3. Dugaan pemborosan anggaran Rp1,5 triliun dalam program bantuan kuota internet oleh Kemendikbudristek tahun 2021, yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  4. Kasus dugaan korupsi terbaru di Sumatera Barat, tepatnya di Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), yang pada 22 Mei 2025 telah ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumbar.

Atas pencapaian akademiknya, Darlinsah mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden AUI Malaysia, Prof. Dr. Suhendar, S.E., S.H., LL.M., serta dosen pembimbingnya Prof. Anul Zufri, Ph.D.

“Darlinsah adalah mahasiswa luar biasa. Penelitiannya tidak hanya akademis, tetapi punya dampak langsung pada kebijakan sosial di daerah,” puji Prof. Zufri.


Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, turut memberikan apresiasi. Ia menilai tesis Darlinsah memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan perlindungan anak di daerah.

“Ini buktinya putra Pasaman berbuat untuk Pasaman. Meski ia kuliah di luar negeri, ia tetap mengedepankan kepentingan Pasaman. InsyaAllah kita siap mendukung peningkatan perlindungan anak di Pasaman, baik dalam pengawasan maupun penganggaran,” ujarnya.


Senada, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Dedi, menyatakan bahwa penelitian Darlinsah mencerminkan urgensi kehadiran layanan sosial profesional dalam menangani ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).

“Tesisnya mencerminkan kebutuhan mendesak akan layanan sosial profesional dalam menangani anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Saya yakin temuan penelitiannya akan memberikan kontribusi besar bagi kebijakan perlindungan anak di daerah kami,” kata Dedi.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.