
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui penguatan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi Program ASN Peduli agar semakin banyak pekerja sektor informal memperoleh perlindungan. Komitmen itu disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Istana Gubernuran, Jumat (26/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pemberdayaan Karang Taruna sebagai Agen Perisai untuk membantu memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar. Menurut Mahyeldi, Program ASN Peduli menjadi wujud kepedulian aparatur sipil negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan di lingkungan sekitarnya.
Mahyeldi mengatakan penyesuaian iuran hingga 50 persen diharapkan mampu meningkatkan jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan. Dengan jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumbar yang mencapai sekitar 25 ribu orang, program tersebut berpotensi memberikan jaminan sosial kepada jumlah pekerja rentan yang sama.
Dalam pelaksanaannya, pejabat Eselon II diharapkan melindungi sedikitnya 10 pekerja rentan, Eselon III sebanyak lima pekerja, sedangkan ASN lainnya minimal satu pekerja. Langkah itu dinilai dapat mempercepat perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar.
Selain melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, peserta juga berhak memperoleh manfaat berupa beasiswa pendidikan bagi dua orang anak ahli waris. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat agar dana santunan dapat dikelola secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Mahyeldi menegaskan, Program ASN Peduli telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur sehingga pelaksanaannya memiliki kepastian regulasi. Ke depan, program tersebut juga akan diperkuat melalui dukungan anggaran pada masing-masing perangkat daerah agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syahrul Hidayat, mengapresiasi komitmen Pemprov Sumbar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, penerbitan Surat Edaran Gubernur dan pelaksanaan Gerakan ASN Peduli merupakan langkah strategis yang layak menjadi contoh bagi daerah lain.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kolaborasi dengan Karang Taruna Provinsi Sumbar melalui pembentukan Agen Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program tersebut ditargetkan melibatkan sekitar 10 ribu anggota Karang Taruna dan menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia yang secara khusus memberdayakan Karang Taruna untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Syahrul, selain memperluas perlindungan bagi pekerja, program itu juga membuka peluang ekonomi baru bagi anggota Karang Taruna. BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendorong agar manfaat yang diterima peserta dapat dikelola secara produktif melalui pelatihan dan pendampingan sehingga menjadi penyangga ekonomi keluarga penerima manfaat.
Pada kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang dan Karang Taruna Provinsi Sumbar terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah pada ekosistem Karang Taruna di Sumbar. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui kolaborasi lintas sektor.