
SIJUNJUNG – Masyarakat Kabupaten Sijunjung kini memiliki kemudahan baru dalam membayar pajak kendaraan bermotor setelah diresmikannya Samsat Drive Thru Langsek Manih oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Layanan ini berada di kompleks Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung dan dihadirkan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-77 Kabupaten Sijunjung, Selasa (18/02/2026).
Mahyeldi menyampaikan peresmian ini menjadi kado bagi masyarakat karena menghadirkan layanan publik yang lebih cepat dan praktis. Menurutnya, pemerintah terus berupaya mendekatkan pelayanan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang telah menyediakan lokasi strategis di tepi Jalan Lintas Sumatera. Kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk sinergi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui fasilitas drive thru tersebut, wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan. Cukup membawa STNK dan KTP dengan nama yang sesuai, proses pembayaran dapat diselesaikan dengan cepat dan tertib secara administrasi.
Mahyeldi menjelaskan, layanan ini mampu menyelesaikan transaksi dalam waktu kurang dari lima menit. Kemudahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Ia menyebut, Samsat Drive Thru Langsek Manih merupakan layanan drive thru pertama di tingkat kabupaten di Provinsi Sumatera Barat. Keberadaannya diharapkan menjadi contoh inovasi pelayanan publik bagi daerah lain.
Gubernur optimistis layanan ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan disaksikan unsur Forkopimda serta pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten.