
Lubuk Sikaping — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus diperkuat melalui sinergitas DPCK GRANAT SMKN 1 Lubuk Sikaping bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasaman. Kolaborasi ini diwujudkan dalam kegiatan edukasi bahaya narkoba yang digelar di lingkungan sekolah sebagai langkah preventif menghadapi ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan. Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan edukasi tersebut diikuti oleh siswa-siswi SMKN 1 Lubuk Sikaping dengan antusias. Dalam penyampaian materinya, personel Satbinmas Polres Pasaman menjelaskan berbagai jenis narkoba yang beredar, dampak buruknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta risiko hukum yang mengintai baik pengguna maupun pengedar narkotika.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan langsung dari Ketua DPC GRANAT Kabupaten Pasaman, Febri, S.Pd, M.Pd.T. Kehadirannya menjadi bentuk komitmen organisasi GRANAT dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia pelajar, sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai garda terdepan dalam pembinaan generasi muda.
Perwakilan DPCK GRANAT SMKN 1 Lubuk Sikaping menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan GRANAT dalam mendukung program pemerintah dan kepolisian untuk memerangi peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan. Edukasi sejak dini dinilai penting agar pelajar memiliki pemahaman yang kuat dan mampu menolak pengaruh negatif dari lingkungan sekitar.
Sementara itu, Satbinmas Polres Pasaman menegaskan bahwa pelajar merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari bahaya narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami risiko narkotika, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pesan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kerja sama yang terjalin antara DPCK GRANAT SMKN 1 Lubuk Sikaping dan Satbinmas Polres Pasaman, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, serta lahir generasi muda yang berprestasi dan berkarakter kuat.