Wako Diam Dikonfirmasi, Ketua DPRD Padang Desak Pemko Tertibkan Anak Mengemis dan Lakukan Pembinaan

PenaHarian.com
23 Sep 2025 07:03
3 menit membaca

PADANG, – Maraknya anak-anak pengemis yang berkeliaran di berbagai titik keramaian Kota Padang mendapat sorotan serius dari Ketua DPRD Padang, Muharlion. Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena banyak dari anak-anak itu seharusnya masih duduk di bangku sekolah.

“Dengan maraknya anak-anak yang mengemis di Kota Padang, tentu kita minta Dinas terkait, terutama Satpol PP, untuk melakukan penertiban. Sementara itu, Dinas DP3AP2KB perlu memastikan adanya pembinaan yang tepat bagi mereka. Apalagi, anak-anak itu semestinya bersekolah, bukan berada di jalanan,” tegas Muharlion kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Fenomena anak mengemis di Padang memang kerap menjadi sorotan publik. Meski Pemko Padang mengklaim telah menjalankan sejumlah program penanganan, seperti rumah singgah, Satgas PATBM, hingga pendampingan psikologis, kenyataannya anak-anak pengemis masih mudah ditemui di kawasan wisata, rumah makan, maupun perempatan jalan.

Klaim Penertiban dan Pembinaan yang Rutin

Tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) justru memunculkan banyak pertanyaan tanpa jawaban yang jelas.

Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sendjaya, menyampaikan bahwa penertiban dan pembinaan terhadap anak jalanan serta pengemis sudah rutin dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Sosial. DP3AP2KB sendiri berperan memberikan pendampingan psikologis bersama Unit PPA Polresta Padang.

“DP3P2KB memberikan perlindungan kepada anak-anak yang mengalami tindak kekerasan dalam bentuk pendampingan psikolog bersama unit PPA Polresta Padang agar hak anak tetap terpenuhi. Kami pun sangat menyayangkan orang tua atau pihak-pihak yang melibatkan anak untuk mengemis,” ujar Eri melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, Pemko Padang telah bersikap tegas dengan membentuk berbagai program, seperti Dubalang, Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), penguatan psikolog, dan rumah singgah. Bahkan, sudah ada kerja sama lintas sektor yang diwujudkan dalam bentuk MoU.

“Untuk mengatasi masalah sosial ini perlu dukungan semua pihak agar Kota Padang lebih tertib. Jika hasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinsos terbukti ada pelanggaran pidana, maka kasus eksploitasi anak tersebut kita serahkan kepada aparat hukum,” tegasnya.

Tanda Tanya Besar di Balik Jawaban

Meski penertiban dan pembinaan diklaim rutin, pertanyaan mendasar tetap muncul: mengapa anak-anak pengemis masih marak terlihat hampir setiap hari? Ini mengindikasikan bahwa langkah-langkah yang diambil belum efektif atau ada faktor lain yang belum tertangani.

Selain itu, belum ada data konkret yang disampaikan DP3AP2KB Kota Padang mengenai keberhasilan program yang ada. Publik tidak tahu berapa jumlah anak yang berhasil ditangani, dibina, atau dikembalikan ke keluarga dan sekolah. Ini membuat sulit untuk mengukur dampak nyata dari rumah singgah, Dubalang, dan Satgas PATBM.

Kendala dan Penindakan Pidana yang Belum Terungkap

Pertanyaan lain yang juga mengemuka, dan belum dijawab oleh Eri Sendjaya, adalah mengenai kendala utama yang menyebabkan anak-anak ini kembali ke jalanan. Apakah masalahnya terletak pada faktor ekonomi keluarga, lemahnya pengawasan orang tua, atau justru adanya pihak yang sengaja mengeksploitasi mereka?

Terkait pernyataan Eri Sendjaya menyebutkan jika hasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinsos terbukti ada pelanggaran pidana, maka kasus eksploitasi anak tersebut diserahkan kepada aparat hukum. Namun belum ada penjelasan rinci mengenai berapa jumlah kasus yang sudah diproses secara pidana dan ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, serta Wali Kota Padang, Fadly Amran belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi dari wartawan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.