Dosen Hukum ITS Khatulistiwa Terima Penghargaan dari Kepala Rutan Lubuk Sikaping atas Dedikasi Penyuluhan Hukum

PenaHarian.com
19 Jul 2025 12:13
2 menit membaca

Lubuk Sikaping, — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Lubuk Sikaping memberikan penghargaan kepada Deni Syaputra, S.H., M.H., dosen Ilmu Hukum dari Institut Teknologi dan Ilmu Sosial (ITS) Khatulistiwa, atas kontribusinya dalam memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan, Resman Hanafi, S.Pt., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Deni dalam meningkatkan literasi hukum di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, dan diikuti oleh puluhan WBP dengan semangat yang tinggi.

Dalam sesi penyuluhan, Deni Syaputra menyampaikan materi mengenai hak dan kewajiban narapidana, proses hukum pidana, serta pentingnya kesadaran hukum dalam proses pembinaan. Materi ini dinilai sangat bermanfaat sebagai bagian dari rehabilitasi sosial bagi para warga binaan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan ITS Khatulistiwa. Kontribusi Pak Deni tidak hanya memberi wawasan hukum, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik,” ujar Resman Hanafi dalam sambutannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kemitraan strategis antara Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping dengan ITS Khatulistiwa, yang bertujuan membangun kesadaran hukum sebagai pondasi reintegrasi sosial warga binaan. Penyerahan sertifikat ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara institusi pemasyarakatan dan dunia akademik dalam membentuk masyarakat yang lebih sadar hukum.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.