Padang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Senin (30/6/2025), DPRD secara resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 dan menerima Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2025 dari Pemerintah Kota.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua dan para anggota dewan. Dalam sambutannya, Muharlion menyampaikan bahwa proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah melalui tahapan panjang bersama panitia khusus (pansus) dan seluruh fraksi di DPRD. Hasilnya, laporan tersebut disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah mendengar laporan pansus gabungan dan pendapat akhir fraksi-fraksi, maka DPRD Kota Padang menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 untuk dijadikan Perda. Ini adalah wujud komitmen DPRD dalam mengawal tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Muharlion.
Komitmen dan keseriusan DPRD Padang dalam mengawal kebijakan fiskal daerah juga terlihat dari penerimaan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran. Dalam nota tersebut, disampaikan proyeksi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp14,6 miliar, menjadi total Rp2,82 triliun. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp2,98 triliun, dengan defisit anggaran ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp162,6 miliar.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa pihak legislatif siap mencermati setiap postur perubahan anggaran yang diajukan eksekutif.
“DPRD akan mengawal secara ketat proses pembahasan perubahan APBD 2025, agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip efisiensi,” tegas Muharlion.
Dukungan penuh DPRD Padang terhadap kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna tersebut. Dengan disetujuinya pertanggungjawaban APBD 2024, serta diterimanya nota perubahan APBD 2025, DPRD Kota Padang menegaskan posisinya sebagai mitra kritis dan konstruktif Pemerintah Kota dalam membangun Padang yang lebih baik dan berdaya saing.