DPRD Sumbar Tekankan Efektivitas dan Manfaat APBD Bagi Rakyat dalam Rapat Paripurna

PenaHarian.com
13 Jun 2025 15:21
2 menit membaca

Padang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat (13/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, yang menyampaikan nota pengantar Ranperda atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Evi Yandri menekankan pentingnya agenda ini sebagai bagian dari mekanisme konstitusional yang bertujuan mengevaluasi kinerja serta akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola APBD secara efektif dan efisien.

“Rapat ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Evi Yandri.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan Ranperda ini secara objektif, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Menurutnya, pertanggungjawaban APBD tak hanya menyangkut angka realisasi pendapatan dan belanja, tetapi juga sebagai alat evaluasi terhadap kinerja perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD.

“DPRD akan memastikan bahwa APBD dilaksanakan sesuai rencana, dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” tegas Evi Yandri.

Sementara itu, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy dalam pemaparannya menyampaikan gambaran umum mengenai capaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024. Ia menegaskan bahwa dokumen Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif dari Pemprov kepada DPRD dan masyarakat Sumbar.

“Kami berharap pembahasan yang dilakukan DPRD dapat memperkuat sistem tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan profesional ke depan,” ujar Vasco.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Setelah ini, DPRD Sumbar akan melanjutkan ke tahap pandangan umum fraksi-fraksi sebelum masuk ke pembahasan teknis bersama eksekutif.

Dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, DPRD Sumbar menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif yang aktif dan berintegritas dalam mengawal pelaksanaan APBD demi kesejahteraan rakyat Sumatera Barat.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.