Anggota DPRD Padang Iskandar Serap Aspirasi Warga Ampang Lewat Safari Ramadhan

PenaHarian.com
13 Mar 2025 14:59
2 menit membaca

PADANG — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Iskandar, menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dengan turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadhan di sejumlah masjid dan mushalla di kawasan Ampang, Kota Padang, Sabtu (13/3/25).

Dalam Safari Ramadhan yang digelar di Mushalla Nurul Hikmah, Masjid Raya Ampang, Mushalla Suhada, dan Masjid Al Jamaah Ampang, Iskandar hadir tidak hanya sebagai wakil rakyat, namun juga sebagai jembatan yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Safari Ramadhan ini bukan sekadar rutinitas keagamaan, tetapi momentum penting untuk menyambungkan aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah. Kita ingin memastikan bahwa semua kebijakan yang dibuat benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Iskandar.

Iskandar menyoroti dua sektor penting yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota Padang saat ini, yakni kesehatan dan pendidikan, sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang telah menunjukkan keseriusannya dalam dua sektor tersebut, di antaranya dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pelayanan kesehatan gratis di seluruh rumah sakit di Kota Padang.

“Kita ingin masyarakat tahu, bahwa kini warga Kota Padang sudah bisa berobat dengan mudah di seluruh rumah sakit yang ada, berkat kerja sama yang difasilitasi oleh wali kota bersama DPRD,” ujarnya.

Dalam sektor pendidikan, Iskandar mengangkat isu pungutan yang masih terjadi di sekolah, seperti pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS) dan uang komite. Ia menegaskan bahwa praktik penjualan LKS oleh guru kepada murid tidak dibenarkan secara regulasi.

“LKS seharusnya dibuat oleh guru bidang studi sendiri dan diperbanyak menggunakan dana BOS, lalu dibagikan secara gratis kepada murid. Ini yang harus kita dorong bersama agar tidak menjadi beban bagi orang tua siswa,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pungutan uang komite tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Sekolah hanya boleh memungut uang komite jika benar-benar dibutuhkan dan tidak ada dukungan dari dana BOS atau sumber anggaran pemerintah lainnya,” jelas Iskandar.

Iskandar menyampaikan bahwa peran anggota dewan dalam Safari Ramadhan adalah memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai hak-hak dasar mereka dan kebijakan terbaru pemerintah, agar tidak ada lagi kesenjangan informasi dan pelayanan.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari anggaran negara yang besar—20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan. Tugas kami di DPRD adalah memastikan anggaran tersebut tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.


Tidak ada komentar untuk ditampilkan.