Padang, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Rapat ini digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Bypass Aia Pacah, Senin (10/3/2025).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar, rapat berlangsung dalam suasana penuh tanggung jawab dan keseriusan. Rapat ini juga dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Andree Algamar, jajaran OPD, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muharlion menekankan bahwa pelaksanaan LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif.
“DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa seluruh program yang dilaksanakan pemerintah benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, penyampaian LKPJ ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana keberhasilan maupun tantangan yang dihadapi selama tahun 2024,” ujar Muharlion.
DPRD Kota Padang memegang peranan vital dalam memastikan akuntabilitas publik dari setiap kebijakan dan program pembangunan. Dalam forum paripurna ini, DPRD juga memberikan atensi khusus terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Padang yang naik menjadi 84,34, tertinggi di Sumatera Barat, serta keberhasilan Pemko Padang menekan angka stunting dari 24,2% menjadi 17,29%.
Muharlion menyatakan bahwa DPRD akan terus mendorong agar program Padang Amanah yang digagas pemerintah kota dapat berjalan secara merata dan inklusif, termasuk dalam pemberdayaan penyandang disabilitas dan penyediaan layanan publik yang ramah difabel.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini melalui pembahasan yang mendalam di tingkat komisi. Harapan kami, evaluasi yang dilakukan dapat menjadi landasan strategis untuk perencanaan tahun berikutnya,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kota Padang tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan anggaran, tetapi juga memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif demi kesejahteraan warga Kota Padang.