Padang, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memanggil empat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023 yang berlangsung di Kota Padang.
Keempat pejabat yang dipanggil oleh Kejati Sumbar adalah Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Peternakan.
Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid, membenarkan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait Penas Tani. “Hari ini, empat kepala dinas kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, namun hingga saat ini baru satu kepala dinas yang hadir,” kata Rasyid di ruang kerjanya pada Selasa (11/3/2025).
Rasyid mengungkapkan bahwa Kepala Dinas PSDA Sumbar adalah satu-satunya pejabat yang hadir pada pemanggilan tersebut. “Yang hadir baru satu kadis, yaitu Kadis PSDA,” ujarnya.
Terkait dengan ketidakhadiran tiga kepala dinas lainnya, Rasyid menjelaskan bahwa mereka sedang mendampingi Gubernur Sumbar dalam agenda Safari Ramadan. “Mereka tidak hadir karena sedang mendampingi kegiatan Safari Ramadan bersama Bapak Gubernur,” terang Rasyid.
Pihak Kejati Sumbar juga merencanakan pemanggilan kembali untuk ketiga kepala dinas yang belum hadir. “Untuk ketiga kadis yang belum hadir, kami akan jadwalkan kembali pemanggilan minggu depan,” tambahnya.
Mengenai identitas keempat kepala dinas yang dipanggil, Rasyid enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Kami tidak dapat memberikan informasi lebih detail mengenai identitas mereka saat ini,” ujar Rasyid.
Terkait dengan kerugian yang timbul akibat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Penas Tani dan Nelayan 2023, Rasyid menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan angka pasti. “Belum bisa kami sebutkan total kerugian karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” tutup Rasyid.