
PADANG — Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dinilai masih diwarnai berbagai kendala teknis. DPRD Kota Padang menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait gangguan sistem yang menghambat proses pendaftaran calon peserta didik, Senin (22/6/2026).
Menurut Muharlion, persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua maupun calon siswa. Berbagai laporan yang diterima DPRD didominasi gangguan aplikasi, lambatnya akses sistem, hingga proses verifikasi data yang dinilai belum berjalan optimal.
Ia menilai sistem digital yang diterapkan seharusnya mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, kenyataannya, berbagai kendala yang terjadi justru membuat proses pendaftaran menjadi tidak efektif.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kendala teknis selama pelaksanaan SPMB. Sistem yang seharusnya membantu proses pendaftaran justru mengalami gangguan sehingga membuat peserta dan orang tua kesulitan mengakses layanan,” kata Muharlion.
Muharlion menjelaskan, sejak hari pertama pelaksanaan SPMB, sejumlah pengguna mengeluhkan aplikasi yang sulit diakses. Gangguan yang terjadi meliputi akses sistem yang lambat, aplikasi berhenti beroperasi secara tiba-tiba, hingga tidak dapat digunakan dalam kurun waktu tertentu.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat banyak orang tua dan calon peserta didik merasa khawatir terhadap peluang mereka untuk diterima di sekolah yang menjadi pilihan.
Ketua DPRD Kota Padang itu menegaskan bahwa persoalan SPMB tidak dapat dipandang sebagai gangguan teknis semata. Menurutnya, proses penerimaan murid baru berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang baik serta menyangkut masa depan generasi muda.
Karena itu, DPRD Kota Padang berharap seluruh kendala dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat segera ditangani sehingga proses penerimaan peserta didik berlangsung lancar, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.