Padang – Ancaman peredaran narkotika di Sumatera Barat dinilai telah memasuki tahap yang memerlukan penanganan luar biasa. Persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Anggota Komisi III DPR RI H. Benny Utama, S.H., M.M. dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., di Mapolda Sumbar, Padang, Selasa (28/7).
Kedatangan Benny Utama disambut langsung Kapolda Sumbar di Mapolda yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Padang. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penguatan sinergi dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Benny Utama menilai Sumatera Barat memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi karena berada di jalur perlintasan Pulau Sumatera. Posisi strategis tersebut membuat daerah ini berpotensi menjadi wilayah transit sekaligus pasar bagi peredaran narkotika.
Menurut mantan Bupati Pasaman dua periode itu, penanganan narkotika tidak dapat bertumpu pada operasi penindakan semata. Seluruh lembaga harus bergerak secara terpadu agar upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.
“Pemberantasan narkotika harus mendorong sinergi dan kolaborasi antar-lembaga. Upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan investasi strategis,” tegas Benny.
Politikus Partai Golkar tersebut mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika berpotensi mengancam masa depan generasi produktif Indonesia. Apabila generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, peluang memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 akan semakin sulit diwujudkan.
“Ini investasi strategis untuk melindungi generasi produktif bangsa dan memastikan terwujudnya bonus demografi yang berkualitas. Kalau generasi muda kita sudah rusak karena narkoba, Indonesia Emas 2045 hanya akan jadi slogan,” ujarnya.
Benny juga menyatakan Komisi III DPR RI siap mendukung langkah pemberantasan narkotika yang dilakukan aparat penegak hukum di Sumatera Barat, baik melalui penguatan regulasi maupun dukungan anggaran.
Selain itu, ia mendorong koordinasi yang lebih erat antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, pemerintah daerah hingga pemerintahan nagari dan desa. Menurutnya, deteksi dini harus diperkuat sampai ke tingkat paling bawah agar penyebaran narkotika dapat dicegah sejak awal.
“Kita tidak boleh hanya bergerak ketika kasus sudah terjadi. Pencegahan harus diperkuat dari hulu dan dilakukan bersama-sama,” kata Benny.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Komisi III DPR RI. Ia menegaskan bahwa keberhasilan memerangi narkotika hanya dapat dicapai melalui kerja sama berbagai pihak.
“Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Benny Utama. Sinergi lintas sektor seperti inilah yang kami butuhkan. Penindakan tegas tetap kami lakukan, tetapi pencegahan dari hulu yang melibatkan tokoh adat, ulama, dan keluarga jauh lebih penting,” ujar Irjen Djati.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu diakhiri dengan komitmen memperkuat Program Kampung Bebas Narkoba. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika akan semakin digencarkan di sekolah dan perguruan tinggi di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Menutup pertemuan tersebut, Benny kembali menegaskan bahwa perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif agar generasi muda Sumatera Barat terlindungi dari ancaman narkoba dan memiliki masa depan yang lebih baik.