PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mempercepat proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) Flyover Sitinjau Lauik. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Istana Gubernuran pada Rabu (29/10/2025), Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen seluruh pihak untuk menuntaskan pembebasan lahan dalam waktu dua bulan ke depan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar, Teddi Guspriadi, Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Adib Alfikri, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, Ahdiarsyah. Selain itu, hadir pula perwakilan PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) sebagai pelaksana proyek, unsur Pemerintah Kota Padang, dan niniak mamak dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan.
Mahyeldi menegaskan bahwa seluruh pihak telah bersepakat mempercepat proses agar pembangunan fisik flyover dapat segera dimulai. “Kita menargetkan pembebasan lahan selesai paling lambat Desember 2025. Kalau bisa lebih cepat, tentu lebih baik. Semua pihak sudah berkomitmen mendukung percepatan ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar proses berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Saya mengingatkan agar koordinasi terus diperkuat antara BPN, Dinas Perkimtan, HPSL, dan niniak mamak. Setiap langkah harus sesuai aturan dan mengedepankan musyawarah,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Senin (27/10), Gubernur Mahyeldi bersama Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil telah meninjau langsung lokasi proyek Flyover Sitinjau Lauik. Dari hasil tinjauan tersebut diketahui bahwa pekerjaan fisik belum dapat dimulai karena pembebasan lahan masih dalam proses penyelesaian.
Proyek Flyover Sitinjau Lauik merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan mampu mengurai kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalur ekstrem Padang–Solok. Pembangunan flyover ini menelan investasi sekitar Rp2,8 triliun dengan tambahan biaya operasional dan pemeliharaan sebesar Rp562 miliar, serta membutuhkan lahan seluas 18,7 hektare.
Dengan target penyelesaian pembebasan lahan pada akhir tahun ini, pemerintah optimistis pembangunan fisik Flyover Sitinjau Lauik dapat segera dimulai pada awal 2026, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat Sumatera Barat.