
PADANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menerima aspirasi massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat, Senin (4/5/2026).
Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia. Para pekerja dan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Sumbar, salah satunya terkait kenaikan upah.

Evi Yandri menegaskan DPRD Sumbar terbuka menerima aspirasi yang disampaikan para pekerja. Ia juga memastikan setiap tuntutan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, baik yang berada di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Apa yang kawan-kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Evi Yandri.

Menurutnya, DPRD merupakan tempat yang tepat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Ia menyebut massa yang hadir membawa suara dari ribuan pekerja, karyawan, dan buruh di Sumatera Barat yang memiliki tuntutan serupa.

Selain menyampaikan tuntutan kenaikan upah, massa KSPSI bersama masyarakat juga mengadukan sejumlah persoalan terkait perlakuan perusahaan tempat mereka bekerja. Keluhan tersebut antara lain menyangkut persoalan pekerjaan serta kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan aman dengan pengamanan dari personel kepolisian.